MATATELINGA, Jakarta: Dua pengedar narkotika jenis sabu, ,,Z,, dan ,,Y,, yang ditangkap di Depok merupakan jaringan Malaysia dan Indonesia. Penyebaran barang haram itupun disebar dibeberapa wilayah, antara lain, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok."Tim BNN melakukan penangkapan dan ungkap jaringan Narkotika Malaysia, Aceh, medan, Jakarta dan Depok," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (24/3/2019).Berdasarkan keterangan para tersangka, dikatakan Arman, narkotika sabu itu dikirim langsung dari Malaysia ke Indonesia. Penyelundupannya dilakukan melalui laut ke Aceh menuju Medan."Kemudian, dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan," tutur Arman.Arman menjelaskan, penangkapan pertama menyasar pada tersangka ,,Z,, di Jalan Baru Plenongan, Pancoran Mas, Depok. Dalam operasi itu, petugas mendapatkan Sabu sebanyak 10 bungkus atau 10 Kg.Setelah dilakukan pengembangan, BNN akhirnya menuju ke tersangka kedua, yakni ,,Y,, yang berperan sebagai aktor intelektual jaringan ini. Akhirnya, setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan Sabu 10 Kg diwarung milik ,,Y,,."Saat ini TSK dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang, untuk pengembangan dan penyidikan," tutup Arman. (Mtc/Okz)