MATATELINGA, Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para koruptor merupakan penyelamatan kerugian negara. Dirinya pun tak memandang besar kecilnya nilai korupsi tersebut."Kadang kala orang melecehkan KPK karena melakukan OTT dengan uang hanya Rp100 juta, Rp200 juta, recehan begitu padahal sebenarnya kalau OTT itu yang diselamatkan uang bisa puluhan miliar rupiah," katanya usai menghadiri diskusi yang bertajuk Melawan Hoax Untuk menciptakan Pemilu 2019 yang Aman, Damai dan Sejuk di Media Sosial, Kamis (28/3/2019).Mahfud mengatakan, KPK beberapa kali hanya mengantongi bukti yang dinilai receh saat melakukan OTT. Akan tetapi, lanjutnya, pada saat pembuktian dalam persidangan ternyata uang yang dijanjikan lebih besar.Dirinya pun mencontohkan pada kasus jual beli jabatan yang rata-rata dibanderol Rp60 juta. Akan tetapi, jika dikalikan dalam jumlah yang banyak maka akan lebih besar jumlahnya."Oleh karena itu, menurut saya teruskanlah KPK menangkap yang OTT, meskipun kita memaklumi sampai 17 April yang tidak OTT mungkin ditangguhkan," tutupnya. (Mtc/Okz)