MATATELINGA, Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN), Jokowi-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno saling mengklaim kemenangan di Pilpres 2019 berdasarkan hasil hitung cepat (quick count). Padahal, proses real count resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri masih berlangsung.Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, untuk meredam konflik di tataran arus bawah akibat saling klaim kemenangan, kuncinya ada pada dua capres yakni, Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi)."Kalau terjadi kontroversi seperti itu, maka kuncinya (perdamaian-red) ada di kedua kandidat, yakni Pak Jokowi dan Pak Prabowo," kata Mahfud saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Minggu (21/4/2019).Menurut dia, saling klaim kemenangan sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Namun diakuinya, keputusan hasil akhir siapa yang menang di Pilpres 2019 ada pada hasil hitung manual KPU."Saling klaim kemenangan itu biasa dan boleh saja untuk merawat semangat dan kohesivitas pendukung. Tetapi, keduanya harus meminta massa pendukungnya agar menunggu hasil hitung manual dari KPU," kata Mahfud."Mereka perlu menyerukan dan mencontohkan sportivitas dalam berkontestasi," katanya mengakhiri. (Mtc/Okz)