MATATELINGA, Jakarta: Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, dan beberapa orang lainnya.Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tersebut KPK mengamankan enam orang di dua daerah, yakni di Jakarta dan Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara."Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang (SWM), Benhur Lalenoh (BNL) merupakan timses Bupati sekaligus pengusaha, Bernard Hanafi Kalalo (BHK) pengusaha, Ariston Sasoeng (ASO) Ketua Pokja, serta anak BHK dan Sopir BNL," katanya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).Basaria membeberkan OTT tersebut dimulai pada hari Minggu malam, 28 April 2019. saat itu KPK mengendus bahwa BHK bersama anaknya membeli barang-barang mewah berupa 2 tas, 1 jam tangan dan seperangkat perhiasan berlian dengan total nilai Rp 463.855.000 rupiah di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta."Karena dibutuhkan pengukuran yang pas ukuran tangan Bupati, maka jam baru dapat diambil pada esok harinya, 29 April 2019," bebernya.Kemudian, BHK melakukan komunikasi antara pemberi hadiah terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud Sri Wahyuni yang direncanakan akan diberikan saat ulang tahun.Namun sayang, sebelum barang-barang mewah tersebut dibawa ke Talaud, KPK kembali mengamankan Benhur Lalenoh, Bernard Hanafi Kalalo dan sopir BNL, di sebuah hotel di Jakarta pada 29 April Malam, sekitar pukul 22.00 WIB."Pada saat ini diamankan sejumlah barang yang diduga merupakan fee proyek," jelasnya. KPK terus melakukan pengembangan dan penelusuran, sehingga KPK kembali mengamankan anak BHK pukul 04.00 pagi di salah satu apartemen di Jakarta. selanjutnya KPK mengamankan ASO di Manado sekitar pukul 8.55 WITA dan mengamankan uang Rp50 juta."Terakhir tim mengamankan SWM (Bupati Talaud) di Kantor Bupati pada pukul 11.35 WITA," tutupnya. (Mtc/Okz)