MATATELINGA, Jakarta: Politikus senior PAN, Amien Rais, rencananya penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan makar. Amien Rais akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mangatakan, agenda pemanggilan tim sukses Prabowo Subianto itu rencananya dilakukan pada besok hari, Senin (20/5 2019)."Agenda pemeriksaan Amien (Rai) besok jam 10 sebagai saksi Eggi," kata Argo saat dikonfirmasi Wartawan, Jakarta, Minggu (19/5/2019). Tambah Argo, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.Pernyataan Eggi itu juga dilaporkan Relawan Jokowi Jomac Supriyanto ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Untuk saat ini, Eggi dan penasihat hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.