MATATELINGA, Bengkulu : Apes bagi YE (24) warga Sukamerindu Kabupaten Seluma terpaksa dilaporkan oleh sang suami MI (28) ke Polres Bengkulu Selatan, lantaran ia dipergok sedang berduaan bersama pria lain ER warga Seluma di kontrakannya yang beralamat di Kelurahan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (1/6).Kejadian itu berawal saat MI diajak pergi oleh kerabatnya Adi, untuk mencari anak dan istrinya, Jumat (31/5) malam. Kemudian ia mendapati laporan bahwa sang anak dan istrinya berada di sebuah kontrakan. Keduanya lantas mendatangi rumah kontrakan itu bersama pengurus RT setempat.
Saat digerebek, bukannya mendapati istri dan anaknya, namun justru ada istri MI sedang di dalam kamar bersama pria lain. Parahnya, saat penggerebekan, istri MI hanya mengenakan daster dan tidak memakai bra. Sedangkan pria lain yang bersama istrinya, hanya mengenakan kain, tanpa baju dan tanpa celana dalam. Tidak terima mendapati istrinya bersama pria lain di dalam kamar, MI kemudian melaporkan istrinya YE dan ER yang diduga selingkuhannya ke Polres Bengkulu Selatan. Kapolres Bengkulu Selatana AKBP Rudy Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsah Alimbaldi, disampaikan Kanit Pidum Ipda Priyanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari MI dan akan menindaklanjutinya.
"Laporan tentang dugaan perzinahan telah kami terima, kami akan mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti," kata Priyanto, seperti dilansir dari dari BengkuluToday.com Minggu (2/6/2019). Dijelaskan Priyanto, pelapor dan terlapor masih terikat dengan perkawinan atau status sah suami isteri. Dari keterangan MI, isterinya bersama pria yang diduga selingkuhannya itu telah 3 minggu mendiami kontrakan tempat keduanya digerebek. Untuk barang bukti saat ini, Polisi mengamankan sprei yang diduga ada bercak darah.