Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Setiap Bimbel, Guru Sodomi Murid dengan Leluasa

Setiap Bimbel, Guru Sodomi Murid dengan Leluasa

Redaksi - Sabtu, 29 Juni 2019 07:19 WIB
Hand Over
Polisi merilis kasus sodomi dilakukan guru bimbel di Tangerang Selatan
MATATELINGA, Tangsel:  Unit pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), meringkus seorang oknum mahasiswa yang juga merangkap guru bimbingan belajar (Bimbel) berinisial IM .

Oknum Guru Bimbel ini, dijadikan tersangka atas praktik sodomi terhadap bocah, siswa SMP yang menjadi murid bimbelnya sendiri. Perbuatan itu, dilakukan setiap kali mendatangi korban di rumah untuk memberikan les mata pelajaran.Pengawasan yang lemah dari keluarga korban, ditambah lagi kondisi rumah yang sepi membuat pelaku predator anak ini leluasa melampiaskan penyimpangan seksnya. Tak tanggung-tanggung, praktik sodomi terhadap korban telah berlangsung selama sekira 1 tahun lamanya."Selama hampir setahun itu korban disodomi. Dari visum terungkap, ada sobek di anus korban," ujar Kompol Arman, Wakapolres Tangsel kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Perbuatan bejat Imam baru terungkap setelah DEA mengeluh kepada orangtua jika bagian anusnya terasa sakit dan perih. Begitu dicek, rupanya terdapat kerusakan signifikan. Barulah kemudian, bocah malang itu bercerita tentang kelakuan sang guru saat mengajar si rumah."Hasil visum menunjukkan ada kerusakan pada bagian anus korban," sebut Arman.Begitu mendapat laporan itu, tanpa waktu lama petugas berhasil meringkus pelaku. Setelah diinterogasi, rupanya pelaku tak mengingat dengan pasti berapa kali dia menyodomi, terhitung sejak Juli 2017 hingga bulan Mei 2018."Tersangka tidak ingat, sudah puluhan kali. Setiap pertemuan private korban kerap dicabuli," akunya. Dari penyelidikan, petugas memeroleh informasi mengejutkan dari tersangka. Di mana disebutkan, bahwa apa yang dilakukannya merupakan efek psikologis dari pengalaman masa lalu yang menjadikannya sebagai korban pencabulan.

"Tersangka melakukan pencabulan itu karena gangguan psikologis. Saat kecil tersangka (mengaku) juga menjadi korban pencabulan. Tetapi ini (pengakuan pelaku) masih kami dalami," ungkapnya.Dikatakan Arman, sejauh ini korban sodomi oleh pelaku baru diketahui hanya satu orang. Namun tak menutup kemungkinan, ada korban lain yang juga diperlakukan sama oleh pelaku. Petugas sendiri, hingga kini terus mengembangkan keterangan-keterangan yang berkaitan dengan penyimpangan seks pelaku."Kepada para korban, silakan datang melapor. Karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Kami tunggu laporan selanjutnya," penjelasannya.Atas perbuatannya, Imam Baihaki dijerat tindak pidana pencabulan terhadap anak, sebagaimana dijelaskan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Editor
:
Sumber
: Okezone

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

WNA China Dalang Pencurian Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong

Nasional

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Nasional

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Nasional

Veteran Angkatan Darat ditahan ICE Delapan Jam, Tidak Diizinkan Menghubungi Pengacara

Nasional

Maling Motor di Petisah Tengah Ditangkap