Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
MUI Ajak Umat Berhenti Sebarkan Video Anjing Masuk Masjid

MUI Ajak Umat Berhenti Sebarkan Video Anjing Masuk Masjid

- Rabu, 03 Juli 2019 18:49 WIB
Hand Over
MUI
MATATELINGA, Bogor : Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Yunahar Ilyas mengajak umat berhenti menyebarkan video viral wanita pembawa anjing di Masjid Al Munawwarah, Sentul, Bogor di media sosial maupun chat messanger."Penyebaran video itu justru membuat harmoni antar umat beragama yang mulai terbangun usai pilpres berakhir. Takut bisa tersulut kembali gara-gara video anjing di masjid," katanya.

MUI mengimbau umat agar video itu tidak disebarkan lagi di medsos. Apalagi ditambah dengan kalimat provokatif," kata Yunahar dalam situs resmi MUI, Selasa (2/7/2019).Penyebaran kabar tersebut, katanya, akan mengganggu harmoni yang sudah terjalin antara umat beragama yang sudah berjalan baik. Dia mengakui bahwa dalam video itu, wanita tersebut memang mengaku beragama Katolik. Namun Yunahar menggarisbawahi bahwa kalaupun ia dalam keadaan sadar, itu hanya oknum saja.

"Tidak mungkin seorang Katolik yang baik akan melakukan hal itu, sama halnya dengan seorang muslim yang melakukan hal sama di gereja,"  paparnya. Dia menegaskan, MUI belum bisa memastikan apakah wanita itu dalam keadaan waras atau tidak sehingga belum bisa masuk dalam kategori penistaan agama. Ia mengimbau agar masalah ini diserahkan saja kepada pihak yang berwajib."MUI sampai sekarang tidak mengetahui apakah wanita tersebut dalam kondisi sadar atau tidak sadar dalam artian sedang depresi," katanya.

MUI sendiri, sebelumnya sudah menghubungi pihak pengurus Masjid Al Munawwarah. Pihak Takmir di sana mengatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai. Pihak Takmir juga menegaskan bahwa Satpam yang dalam beberapa kabar di medsos disebut menjadi tersangka oleh Kepolisian, sebenarnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi."Jadi Kepolisian-lah yang bisa menguji apakah tindakan itu dilakukan dengan sadar, terencana atau tidak. Di tingkat pengurus Masjid dianggap sudah selesai, tidak ada masalah lagi. Masjid juga direpotkan dengan pihak yang menanya-nanya dimana rumah perempuan itu," tegasnya.Okz

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid

Nasional

Rencana Perubuhan Masjid Al - Ikhlas Medan Estate Ditolak Keras, DPRD dan KAUMI Angkat Bicara

Nasional

Wali Kota Medan Tegaskan Ulama Jangan Dijadikan Objek Kepentingan Sesaat

Nasional

Wamen Agama RI Buka MTQ Ke 40 Tingkat Propinsi Sumatera Utara

Nasional

Rico Waas Lepas Peserta Fun Walk MUI Medan, Semarakkan Pekan KHAS 2026

Nasional

Semarak Idul Adha di Belawan