MATATELINGA, Palembang: Narkotika jenis Sabu sebanyak 13 kg dan pil ekstasi 20.000 butir gagal beredar ke masyarakat. Lewat teknik undercover yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Sumatera Selatan.[adx]Dalam hal ini, polisi turut mengamankan bandar narkoba berinisial "N" dan buruh berinisial "H" yang turut bersekongkol untuk mengedarkan barang tersebut. Rencananya sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di wilayah Palembang dan Lampung.Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Firli didampingi Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan.Baca Juga:
BNN RI Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu 29 Kg "N" dan "H" diciduk anggota saat berada di rumah "N" di Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang," ucap Kapolda Sumsel.Polisi, lanjut Firli, kemudian melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu pihaknya menemukan sejumlah barang bukti."Anggota menemukan barang bukti berupa 4 bungkus narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bruto 5,696 kg atau 20 ribu butir, 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,708 kg yang dibungkus dalam plastik teh," ucapnya.[adx]Selain narkotika, 4 handphone serta 1 mobil Toyota Innova juga turut dibawa ke aparat Polresta Palembang."Menurut keterangan para tersangka, bahwa semua barang bukti itu didapatnya dari seseorang berinisial "NSR" di Kota Medan," tutur Kapolda.(Mtc/Okz)