MATATELINGA, Musi Rawas: Di Desa Sukaraja-Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Tim gabungan kembali berhasil membongkar ladang ganja seluas 2,5 hektar [adx]Sebelumnya, selama dua hari Personel Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Edy Nugroho yang merupakan mantan Kepala BNN Lubuklinggau dan Kompol Siswandi menyisir area tersebut.Informasi yang berhasil didapat bermula, dari Ipda Rofik selaku KBO Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas, Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas dan Polres Lubuklinggau, serta Personil Batalyon B Pelopor melakukan pencarian ladang ganja, yang diduga kuat berada di wilayah Bukit Cermin Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya.Tim tiba di Desa Lubuk Kumbung pada, Kamis 1 Agustus 2019 sekira pukul 16.00 WIB, dengan menggunakan 6 unit mobil, dan dilakukan pencarian tempat kejadian perkara (TKP) dengan berjalan kaki menyusuri kaki Bukit Cermin. Benar saja, seperti yang diinformasikan di lokasi pertama puncak Bukit Cermin ditemukan 3.000 batang ganja siap panen diatas ladang seluas sekitar 1 Hektar milik Arpandi (status DPO).Barang bukti sekitar 2.900 batang sudah dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP dan dibawa 100 batang untuk dijadikan barang bukti (bb).Selanjutnya tim gabungan menuju ke lereng Bukit Cermin dan di sana ditemukanlah 700 batang ganja siap panen di atas lahan seluas 1,5 hektar, dan barang bukti sekitar 650 batang dimusnahkan di TKP. Total dari dua TKP tersebut berkisar 3.700 batang ganja ditemukan dan 150 batang dibawa ke Mapolres Musi Rawas sebagai barang bukti (bb).[adx]Berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui lahan ganja itu milik berinisial "A" dan sudah dilakukan upaya penangkapan tetapi tersangka tidak berada di rumah. Malah, dalam rumah terduga ada empat orang, yakni yang berinisial "FW" alias "D", "RD", "B" dan "S" yang diduga akan memakai ganja di kediaman "A".Setelah tim mengamankan lokasi dan barang bukti ganja, tim gabungan tiba di Mapolres Mura dan Tim dari Polda melakukan konsolidasi dengan Kapolres Mura guna menindaklanjuti penemuan ladang ganja tersebut.(Mtc/Okz)