MATATELINGA, Jakarta: Sebanyak 136 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ikut pesta deokrasi dan terpilih dalam periode 2019-2024, ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.[adx]Ketua KPU, Arief Budiman yang langsung memimpin dalam penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (31/8/2019)."Penetapan dilakukan setelah KPU menindaklanjuti melaksanakan putusan MK," ujar Arief dalam rapat pleno.Ke-136 anggota DPD terpilih ini berasal dari 34 provinsi. Di mana mereka bukan berasal dari partai politik melainkan maju dengan latar belakang independen.Selain itu KPU juga menetapkan hasil perolehan suara partai politik di Pemilu 2019 pasca-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, PDIP meraih perolehan suara tertinggi.