MATATELINGA, Jakarta: Dengan resmi terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri menjadi Ketua Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Zulfan Lindan meminta mundur dari lembaga kepolisian.[adx]Pasalnya, jika jenderal bintang dua itu masih bertugas di jajaran Korps Bhayangkara, maka akan membahayakan dirinya ketika melakukan tindakan hukum yang terjadi di lembaganya.
Baca Juga: Xanana Gusmao: Rakyat Timor Leste Tak Akan Melupakan BJ Habibie"Dia harus segera berhenti, karena kalau tidak, conflict of interest tadi akan terjadi," sebut Zulfan dalam diskusi bertajuk 'KPK: Pimpinan Baru dan Revisi Undang-undangnya' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9/2019). Ia menilai, sosok Firli akan mampu membawa perubahan dalam mengarahkan lembaga antirasuah ke jalan yang sesuai dengan konstitusi ketika memberantas korupsi di Tanah Air."Ya, dia kan dari leadership-nya paling layak kita lihat. Karena KPK perlu leadership," sebutnya.[adx]Selain itu, Aku Lindan, dirinya menyayangkan adanya anggapan anggota kepolisian tidak boleh menjadi pimpinan KPK. Menurutnya, anggapan tersebut tidak adil bagi seorang polisi yang ingin menjadi pimpinan KPK."Ini repot, nanti anak polisi, anak jaksa enggak boleh. Kita harus adil. Keadilan itu dalam menetapkan seseorang itu penting," sebutnya lagi. Seperti diketahui, lima pimpinan KPK periode 2019-2023 sudah terpilih. Di mana, Irjen Firli Bahuri meraih suara terbanyak dalam voting di Komisi III DPR RI. Pemilihan lima pimpinan KPK dari 10 calon yang diajukan oleh panitia seleksi digelar melalui voting oleh 56 anggota Komisi III.Pemilihan berlangsung setelah selesainya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 capim KPK di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 September 2019.