MATATELINGA, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali OTT Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini yang tertangkap adalah direksi Perum Perindo.[adx]Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap direksi BUMN ini di Jakarta dan Bogor.Reaksi pun datang dari Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro. Dia mengatakan Kementerian BUMN menghormati keputusan KPK."Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.[adx]"Kementerian BUMN bersama Perum Perindo siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini," lanjutnya.(Mtc/Okz)