MATATELINGA, Jakarta: Kerusuhan demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa 24 September 2019. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya pengobatan korban. Hal itu menjalani intruksi dari Kementerian Kesehatan.[adx]"Korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," tulis surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa 24 September 2019.Surat edaran dengan nomor 12757/-1778-11 langsung ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Dalam surat itu diinstruksikan kepada 24 rumah sakit di Jakarta untuk menerima pasien korban kerusuhan tersebut.Berikut ini daftarnya:1. Direktur RSUP Cipto Mangunkusumo2. Kepala RSPAD Gatot Soebroto3. Direktur RS Jantung Harapan Kita4. Direktur kanker Dharmais5. Kepala RSAL Mintoharjo6. Direktur RSUD Tarakan7. Direktur RS Pusat Pertamina8. Direktur RS Pelni9. Direktur RS Jakarta10. Direktur MMC[adx]11. Direktur Abdi Waluyo12. Direktur RSU Budi Kemuliaan13. Direktur MRCCC Siloam14. Direktur RS ISlam Cempaka Putih15. Direktur RSUD Tanah Abang16. Direktur RSUD Kebayoran Lama17. Direktur RSUD Kebayoran Baru18. Direktur RSUD Mampang Prapatan19. Direktur RS Bhakti Mulia20. Direktur RS Medika Permata Hijau[adx]21. Direktur Medistra22. Direktu Muhammadiyah Taman Puring23. Direktur RS Gandaria24. Direktur RS Kartini(Mtc/Okz)