MATATELINGA, Jakarta: Syarief Hasan yang juga selaku Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, mengatakan pihaknya menyerahkan kewenangan sepenuhnya terkait penerbitan Perppu Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK kepada Presiden Joko WIdodo.[adx]Menurut dia, sebagai seorang Kepala Negara tentu yang bersangkutan mempunyai pertimbangan tersendiri. "Jadi itu kita serahkan kepada Pak Jokowi, bagaimana yang terbaik mengelola bangsa ini," kata Syarief kepada wartawan, Minggu (6/10/2019).Wakil Ketua MPR itu mengimbau kepada Jokowi agar terus menjalin komunikasi dengan seluruh jajaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebelum memutuskan mengeluarkan Perppu tersebut. Sebab, ia menilai dengan adanya diskusi yang intensif dengan para mahasiswa maka nantinya akan melahirkan solusi yang terbaik dari permasalahan tersebut."Jadi lebih bagus berkomunikasi terus. Karena saya yakin semua permasalahan dengan komunikasi dapat terselesaikan," ujarnya.Menurut dia, bola panas dari persoalan itu sekarang berada di tangan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Sehingga, penerbitan Perppu atau tidak kini mutlak keputusan dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu. "Masalah UU KPK udah selesai di DPR. Jadi sekarang itu ada di Presiden," ujarnya.Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Trisakti, Dino Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan menerjunkan massa yang lebih besar bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[adx]"Kalau tidak ada stament dari Pak Jokowi, kita akan turun ke jalan dan lebih besar lagi. Arah dialog ini untuk membuka komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa dan kita tahu sejauh ini pemerinta tidak dengar langsung dari mahasiswa dan cara ini bukan untuk mematikan gerakan," ujar Dino usai bertemu Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019.(Mtc/Okz)