MATATELINGA, Jakarta : Mabes Polri memastikan bahwa Bripda Nesti Ode Samili (23) telah dipecat dari kesatuannya karena terpapar radikalisme. Nesti juga telah dua kali ditangkap Densus 88 Antiteror Polri."Yang bersangkutan sudah dipecat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (12/10/2019)Dedi menegaskan, Polri tidak akan mentolerir anggotanya yang terpapar radikalisme.[adx]"Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.Ia menambahkan, Nesti juga sudah dipersiapkan untuk menjadi eksekutor atau pengantin guna melakukan amaliah dengan bom bunuh diri."Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber," katanya.
[adx]
Seperti diketahui, Nesti diduga terpapar paham radikal setelah mempelajari paham radikal secara otodidak lewat melalui media sosial. Nesti juga diduga pernah berinteraksi dengan pimpinan JAD Bekasi, Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.Dia juga sudah dua kali ditangkap Densus 88 Antiteror. Pertama, Nesti ditangkap Polda Jawa Timur saat ingin berangkat ke Surabaya. Nesti kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Yogyakarta pada akhir September 2019.Bripda Nesti ditangkap lantaran berada di bawah pengawasan Densus 88 dan diduga aktif dalam kegiatan-kegiatan bersama kelompok radikal.