MATATELINGA, Jakarta : Menteri Agama, Fachrul Razi membantah isu soal adanya sekitar 50 persen pegawai Kemenag yang terpapar paham radikalisme."Itu isu yang tidak benar. Kalau dibilang ada, mungkin ada ya. Tapi kalau 50 persen kebangetan, kalian membuat data seenaknya. Tidak begitu lah ya," katanya kepada wartawan di Kemenag, Jalan MH Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).[adx]Sekali masuk sudah saya garis bawahi, lanjutnya ada pemikiran khilafah, radikalisme keluar semua, tidak ada yang Kemenag.Karena itu, Mantan wakil Panglima TNI itu, meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya yang terbukti terpapar radikal.[adx]"Kalau dia sudah sampai pada ujaran kebencian misalnya, memprovokasi massa, itu kan kita bisa lakukan langkah-langkah hukum, dan itu bukan kementerian agama lagi tapi pihak kepolisian," tuturnya.Itu sebabnya, Fachrul Razi meminta seluruh pegawai Kemenag ingat pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar instansi pemerintah seluruhnya bersih dari radikalisme."Pak Jokowi kan memberi arahan bukan pada kementerian agama saja tapi pada semua menteri, instansi, intinya, semua lini lah kita waspadai, tadi saya sudah menggarisbawahi, kita dahulukan tetap saja dengan mengimbau," tandasnya.