MATATELINGA, Jakarta: Empat oknum polisi yang diduga melakukan penculikan, dan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Matthew Simon Craib, bakal ditindak Polda Metro Jaya.[adx]Hal tersebut dikatakan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Saat ini,keempat oknum polisi itu telah berada di Polda Metro Jaya menjalani pemeiksaan secra intensif."Pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan kita proses sesuai aturan yang berlaku ya. (Empat oknum polisi) ada di Polda Metro, sudah ya terimakasih," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019). Saat disinggung lebih jauh terkait kasus penculikan tersebut, Argo enggan merinci lebih dalam. Dirinya hanya menyebut, akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[adx]"Pada intinya kalau misalnya itu anggota melaksanakan tindak pidana kita lakukan pemeriksaan ya, sesuai aturan yang berlaku," sebutnya. Sekadar diketahui, empat oknum anggota kepolisian ditangkap buntut kasus penculikan serta pemerasan. Korbannya adalah Matthew Simon Craib, yang merupakan Warga Negara Inggris.Kasus tersebut berangkat dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh Vitri Lugvuanty, rekan korban. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 31 Oktober 2019.Saat itu, korban meminta izin pada Vitri untuk menemui orang dengan alasan pekerjaan. Persisnya, kejadian terjadi pada 29 Oktober 2019. Esoknya, sekira pukul 02.00 WIB korban mengabarkan Vitri kalau ia dalam perjalanan pulang. Hanya saja, ia tak kunjung tiba dirumah.Selanjutnya, Vitri memperoleh kabar jika korban diculik enam orang dan empat diantaranya merupakan anggota Polri. Para penculik meminta tebusan uang senilai USD 1 juta.