MATATELINGA, Pandeglang: Akibat sering menonton Film Porno, pelaku DA, anak baru gede berpacaran dengan NN, pelajar di Kabupaten Pandeglang, Banten kerap mengajak berhubungan badan sampai hamil. Dengan kejadian tersebut, orang tua NN melaporkan ke Polisi, hingga kasusnya ditangani pihak kepolisian.Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita pada Wartawan Minggu (5/1/2020), mengatakan, "Pelaku dan korban berpacaran dan pelaku sering menonton film porno di gudjet sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan korban,".Terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal saat sang ibu korban memergoki perbuatan mesum keduanya di gazebo belakang rumah korban pada Jumat 3 Januari 2020 yang lalu.Tak terima ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Picung. "Saat diintrogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan dan setelah di cek medis korban hamil dengan usia kehamilan 2 Minggu," sebutnya.Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke polres Pandeglang bersama pelaku untuk diserahkan ke unit PPA Polres Pandeglang.Sebagai barang bukti, petugas mengamankan barang bukti berupa kaos dan celana milik korban.Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.