MATATELINGA. Jakarta: Petugas Lalulintas bernama Briptu Gugur Ebenezer ditabrak pengemudi mobil saat sedang menilang. Korban mengalami luka-luka di pipi, tangan, hingga kaki."Korban mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanan," hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Wartawan,Minggu (19/1/2020).Mulanya, korban bersama rekan-rekannya sedang berjaga di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020) dini hari. Kemudian pelaku, Ade Permana Putra (26), yang mengendarai sebuah mobil, melintas.Korban melihat mobil pelaku tidak dilengkapi pelat nomor pada bagian depan. Lampu depan mobil pelaku juga tidak menyala. Korban pun menilang pelaku."Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak anggota lantas kita," sebut Yusri.Meski pelaku melarikan diri, korban dan para saksi sempat mencatat pelat nomor bagian belakang mobil pelaku. Korban membuat laporan polisi yang teregister di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tertanggal 18 Januari 2020. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan."(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra dan barang bukti mobil (Honda) Jazz warna merah (dengan) nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. (Polisi) membawa (korban) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya," diakhir penjelasannya.