MATATELINGA, Jakarta: Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (Wagub) yang rencananya digelar pada Senin 6 April 2020 mendatang, diminta Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, ditunda terlebih dahulu. Pasalnya, kini wilayah Ibu Kota masih dalam masa tanggap darurat bencana virus corona hingga 19 April."Kalau sudah dinyatakan dicabut, ya mari dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan bersih," kata Suhaimi kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menyebut eksekutif dan legislatif harus kompak dalam mengurus Jakarta dalam menangkal serangan penyakit asal Wuhan, China tersebut. Nantinya, rasa nyaman dan damai pun akan dirasakan oleh masyarakat."Apalagi dalam suasana sulit seperti ini dengan wabah Covid-19 yang menimbulkan banyak korban. Kita harus empati, kita harus simpati, kita harus bahu membahu membantu masyarakat," katanya.Menurut dia, banyak acara warga, kegiatan ibadah dan keagamaan yang dihentikan atau ditunda demi kepentingan bersama dalam menghadapi Covid-19."Seperti pernikahan, sholat berjamaah, sholat Jumat, kegiatan kantor pun juga diarahkan dari rumah. Apakah pantas kalau kita ngotot menggelar paripurna (pemilihan Wagub)? Sementara masih darurat corona,” tandasnya.Sebagaimana diketahui, jumlah masyarakat Jakarta yang mengidap virus corona atau terus bertambah per hari ini. Tercatat ada 885 warga yang dinyatakan terpapar Covid-19, 53 orang lainnya sudah sembuh dan 90 orang di antaranya meninggal dunia.