Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ternyata! Banyak Perusahaan Hambat PSBB

Ternyata! Banyak Perusahaan Hambat PSBB

- Kamis, 16 April 2020 09:45 WIB
Hand Over
MATATELINGA, Jakarta : Banyak perusahaan yang tidak masuk daftar pengecualian tetap beraktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya. Mereka beroperasi karena mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan ada 200 lebih perusahaan yang diizinkan beroperasi oleh Kemenperin. Termasuk sektor pekerjaan yang dikecualikan atau diperbolehkan beroperasi selama PSBB di Ibu Kota."Detailnya tanya ke Kemenperin. Kalau kami hanya memantau, apakah perusahaan itu melaksanakan mekanisme protokol pencegahan covid-19 atau tidak," kata Andri, Jakarta, Rabu, 15 April 2020.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta sudah melakukan inspeksi dan menemukan ada perusahaan yang tidak masuk daftar pengecualian, tetapi tetap beroperasi. Sanksi tegas pun diberikan apabila perusahaan itu masih membandel."Kemarin pas di Jakarta Barat sebagian kita lakukan (penutupan). Di Pusat juga ada. Dari 61 yang kita lakukan sidak, ada lima kita lakukan penutupan," ujar dia.Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan masih banyaknya perusahaan yang beroperasi membuat mobilitas dan interaksi warga tetap tinggi. Salah satunya terlihat di angkutan umum yang masih dipadati penumpang.

Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menunjukkan jumlah pekerja dan perusahaan yang menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah menurun. Anies mengingatkan perusahan-perusahaan yang masih beroperasi untuk segera menaati peraturan PSBB."Kita pastikan bahwa semua yang tidak tertib akan mendapatkan sanksi, mulai pencabutan perizinan sampai dengan sanksi-sanksi lainnya," tegas dia.Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga menyesalkan masih banyaknya perusahaan yang tetap beroperasi, termasuk di Kabupaten Bogor. Setelah Jakarta, PSBB juga sudah mulai diterapkan di Bogor, Bekasi, dan Depok.

"KRL sudah berkurang. Namun, karena di Jakarta kantor masih buka, jadi belum maksimal penurunannya," ujar Emil, sapaan Ridwan.Emil juga meninjau sejumlah titik pelaksanaan PSBB dan menilai secara umum berjalan lancar. Namun, berdasarkan pantauan Media Indonesia, kondisi di Bogor, Bekasi, dan Depok masih ramai.Untuk meminimalisasi mobilitas warga, lima kepala daerah mengusulkan penghentian sementara operasional KRL. VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan usulan itu sedang dibahas dan sampai besok KRL commuter line tetap berjalan normal.Mengacu permenkes

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita beralasan mengacu pada Permenkes Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, industri nonesensial yang tidak dikecualikan dalam PSBB masih bisa beroperasi jika punya izin.Hingga pukul 12.00 WIB, Rabu, 15 April 2020, berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction atau tes swab dari 36.431 spesimen yang diperiksa, 5.136 orang terkonfirmasi positif korona, 446 orang sembuh dan 469 orang meninggal.

Editor
:
Sumber
: Mtc/Okz

Tag:

Berita Terkait

Nasional

IRGC: Pasukan Angkatan Lautnya Menargetkan Posisi Militer AS

Nasional

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

Nasional

Koordinator PWPM Perkuat Sinergi dengan Diskominfo Medan, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Wartawan

Nasional

Rico Waas Tekankan Optimalisasi Aset BUMD, Dorong Transparansi dan Sinergi Investasi

Nasional

Pastikan Harga Pangan Aman, Subdit I Indag Krimsus Polda Sumut Sidak Pasar Petisah dan Sukarami

Nasional

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan "Raksasa"