MATATELINGA, Pontianak: Dua resedivis baru saja menikmati udara bebas, ditangkap kembali dan dilumpuhkan dengan timah panas (ditembak) oleh Tim 1 Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat, Minggu dinihari (26/4/2020)Masing masing kedua resedivis ditembak berinisial Pay ,33, dan Riz ,24, dengan alasan berusaha melarikan diri saat ditangkap usai diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor) di Pontianak. Usai ditembak, keduanya dirawat untuk proses penyidikan.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Veris Septiansyah menyabutkan, "Awalnya, tim melakukan pengembangan terhadap tersangka utama kasus curanmor. Setelah dilakukan penyelidikan tersangka Pay berhasil diamankan di wilayah Kota Pontianak,".Dari hasil interogasi, Pay mengakui ke polisi bahwa mencuri motor Honda Vario putih di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, bersama rekannya Riz yang tinggal di Jalan Prof M Yamin, Kota Baru."Tim pun bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan pelaku di depan gang rumahnya dan saat diinterogasi Riz mengakui perbuatannya yang telah mencuri motor bersama Pay," sebut Veris.Tambah Veris, kedua tersangka merupakan residivis yang baru bebas dari Rutan Pontianak. Saat melakukan olah TKP, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Tim kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh keduanya.Tim pun terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur ke arah pelaku. Dengan menembak ke arah kaki mereka. Selanjutnya kedua pelaku dibawa menuju Rumah Sakit Anton Soedjarwo untuk mendapatkan tindakan medis.Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolda Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut. Tim Resmob pun masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada TKP atau pelaku lainnya, sebutnya.