Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polisi Ancam Lakukan Tindakan Tegas Jika Ferdian Paleka Tak Segera Menyerahkan Diri

Polisi Ancam Lakukan Tindakan Tegas Jika Ferdian Paleka Tak Segera Menyerahkan Diri

Redaksi - Kamis, 07 Mei 2020 14:15 WIB
Hand Over
MATATELINGA, Bandung: Meski polisi berhasil mengamankan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku saat melakukan aksi prank membagikan bingkisan berisi sampah dan batu di Kota Bandung. Mobil Ferdian Paleka yaitu Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di ruang kerjanya di Mapolrestabes Bandung, mengatakan "Kita sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku," Rabu (6/5/2020).

Pelacakan pun masih dilakukan penyidik. Ferdian sempat terdeteksi di Merak, Banten, tetapi belum diketahui tujuan dari YouTuber ini. Polisi pun masih mencari keberadaan Ferdian.

"Pencarian masih belum berakhir,terhadap Ferdian ataupun temannya yang berinisial A.

Ferdian dan satu temannya masih buron kita sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Galih.

Sementara ini polisi telah menahan Tubagus Fahddinar alias TB (sebelumnya ditulis T) di Rutan Polrestabes Bandung, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank tersebut.

"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," kata Galih.

Menurut Galih, pasal yang diterapkan untuk menjerat TB sama halnya dengan pelaku lainnya, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

[br]

"Sementara ini sama, jadi nanti dari proses penyelidikan yang kita lakukan berupaya untuk melengkapi unsur-unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE yang kita persangkakan," pungkasnya.

Polisi Ancam Lakukan Tindakan Tegas Jika Ferdian Paleka Tak Segera Menyerahkan Diri

YouTuber Ferdian Paleka sampai saat ini belum diketahui keberadaanya, walau sempat terdeteksi di Merak Banten dan dilacak hingga ke Bogor. 

Polisi meminta Ferdian Paleka dan rekannya A untuk menyerahkan diri.

Namun sampai saat ini Ferdian tak kunjung memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor
:
Sumber
: Tribun

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Buronan Kasus Tabrak Lari Akhirnya Diringkus

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Nasional

Ini Tampang Maling Barang Bangunan

Nasional

2 Bulan Buron Polsek Medan Area Tangkap Maling AC

Nasional

Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersajam Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela

Nasional

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga