MATATELINGA, Madiun: Ada ada saja prilaku enam warga di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, malam takbiran pesta minuman keras (miras). Anehnya lagi, pesta miras tersebut hanya terpaut sekira 50 meter dari masjid, Sabtu (23/5/2020).Mendengar tingkah laku pemuda tersebut, aparat gabungan Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Madiun mendatangi lokasi pesta miras dan lakukan pemeriksaan. "KTP nya mana, KTP?" tanya seorang personel Satpol PP."Ini apa yang kalian minum, belinya di mana?" tanya petugas satpol PP yang lain.Dengan santai seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk menjawab, "Arak ini pak. Belinya dari bekonang setahun lalu. Yang ini cem-ceman arak ginseng sejak setahun lalu."Petugas yang merasa dipermainkan kemudian mengancam membawa enam warga yang mabuk itu ke Kantor Satpol PP jika tidak mau menunjukan lokasi di mana mereka mendapatkan miras jenis arak jowo tersebut."Ya sudah kalo ndak ngaku kota bawa ke kantor satpol PP saja," ujar petugas satpol PP dengam nada kesal.Tak disangka ancaman itu membuat warga yang mabuk itu menunjukan lokasi di mana mereka membeli miras, sebuah warung yang tak jauh dari tempat mereka berpesta minuman haram itu.Petugas Satpol PP Kemudian menggeledah warung makan dan minuman sekaligus menjual miras. Hasilnya, petugas mendapati beberapa miras jenis arak jowo yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter dan 600 ml.Ironinya, warung yang menjual miras itu berdekatan dengan masjid yang sedang menggelar takbir malam Hari Raya Idul Fitri. Lokasi masjid dan warung hanya dipisahkan jalan dan halaman masjid.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Madiun, Didik Hariyanto mengaku sebenarnya pihaknya tidak menggelar razia. Menurutnya, ada laporan warga yang resah karena aktivitas beberapa orang yang minum minuman keras di lokasi."Kami tadi sedang monitoring pos pantau. Dalam perjalanan mendapat laporan dari masyarakat kaitanya adanya warga yang pesta miras di desa Sambirejo Kecamatan Jiwan. Oleh karena itu kita langsung melakukan pengecekan, dan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," sebutnya.Pantaun di lokasi, pendataan terhadap enam warga yang minum minuman keras dan seorang pria yang di duga pemilik warung berlangsung hingga dini hari. Petugas mendatangkan tim Gugus Tugas Pencegahan Penanggulangan Covid 19 yang berencana memeriksa kesehatan warga yang menenggak minuman keras tersebut.