MATATELINGA, Bogor: Hanya memetingkan menggais rezeki, meskipun dilarang agama. Tetapi, tidak diperdulikan oleh PSK, meskipun takbir bergema. Akhirnya Petugas gabungan menjaring sembilan PSK yang menjajakan diri di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu malam (23/5/2020).Para PSK tersebut diperkirakan berumur 25 hingga 40 tahun.Saat diciduk petugas Polsek Kemang dan Satpol PP Kemang, salah satu dari sembilan PSK itu mengaku tetap beroperasi agar perekonomian mereka berputar."Saya hanya buat kebutuhan jajan anak, Pak. Maafkan saya," ucap salah seorang dari mereka, DE (40), saat didata.Kepala Unit Pol PP Kecamatan Kemang, Suhendi mengatakan, sembilan PSK itu diamankan dari beberapa tempat.Salah satunya di Ruas Jalan Kemang Parung. Mereka diamankan, saat sedang menunggu para hidung belang di malam takbiran."Setelah dilakukan pendataan, dikembalikan ke pihak keluarga. Ke depan kami akan lakukan penertiban kembali," akunya.