Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bawaslu: Tidak Ada Alasan Bagi Polda Untuk Keluarkan SP 3 JR Saragih

Bawaslu: Tidak Ada Alasan Bagi Polda Untuk Keluarkan SP 3 JR Saragih

- Jumat, 20 April 2018 07:43 WIB
Google
MATATELINGA, Medan:   Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut meminta agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk bersikap netral di Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018. Netralitas Poldasu dan penyelenggara Pemilu menjadi tanda tanya besar publik terkait lenyapnya kasus JR Saragih yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.Hal itu dikatakan Sugiat Santoso Ketua DPD KNPI Sumut pada Wartawan, Kamis (19/4/2018). Menurut Sugiat ada rentetan peristiwa yang masih jelas diingatan publik atas gagalnya JR Saragih untuk maju sebagai calon Gubernur Sumut. Dan rentetan peristiwa itu begitu tersistematis dan akurasinya sangat jitu.Sugiat menjelaskan mulai dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) nya JR hanya karena soal legalisir ijazah, berlanjut ke sidang sengketa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memerintahkan JR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut untuk meleges fotocopi Ijazah JR, dan kemudian tetap di TMS kan KPU. Lalu JR Saragih banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait putusan KPU.Sugiat mengatakan, sebelum putusan PTTUN keluar, JR kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Gakkumdu dan anehnya, status penetapan tersangka yang sewajatnya itu disampaikan oleh Herdi Munthe selaku Ketua Gakkumdu Bawaslu, malah kemudian status itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Su Kombes Pol Andi Rian. Menurut Sugiat, rentetan kasus itu terkesan terputus ketika JR terkesan menyerah dan menyatakan dukungannya ke Pasangan Calon (Paslon) tertentu. Barulah kemudian kasus JR tersebut lenyap.Sugiat menilai, rentetan peristiwa itu bisa saja kemudian masyarakat berasumsi bahwa JR sudah menyerah dan mendukung paslon tertentu, barulah kasusnya lenyap. Dan hal itu kemudian seolah menjadi nyata saat publik sudah jenuh menunggu lamanya kejelasan kasus JR. "Malah dapat kabar di media bahwa kasus JR sudah SP 3 di Polda Su. Inikan aneh, kok bisa tiba tiba SP 3 kasusnya," tandasnya.Sugiat meminta agar Poldasu jangan sampai diperalat demi kepentingan yang dapat merusak sistem demokrasi dan ketertiban Pilgubsu. Sugiat juga mendorong agar Bawaslu mengawal kasus ini, jangan sampai kasus ini hanya dijadikan alat politik demi kepentingan pihak tertentu yang ingin mengganggu stabilitas keamanan Pilgubsu.Berkas JR Sudah LengkapSementara itu Syafrida R Rasahan Ketua Bawaslu Sumut mengaku belum mendapat informasi lebih jauh terkait kasus JR. Syafrida menjelaskan bahwa informasi terakhir dari penyidik sentra Gakkumdu bahwa semua berkas terkait kasus JR sudah lengkap dan juga sudah ada tersangkanya yakni JR Saragih.Terkait adanya informasi SP 3 JR oleh Polda Su, Syafrida menilai tidak ada alasan untuk mengeluarkan SP 3 pada JR. Syafrida mengatakan, kemarin itu kan berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan status tersangkanya juga sudah lengkap, lalu kenapa tiba tiba bisa keluar SP 3. "SP 3 itu kan bisa keluar kalau ada bukti dan unsur unsur yang kurang. Kemarinkan sudah dinyatakan berkas lengkap, bukti bukti cukup dan sudah ditetapkan status tersangka. Jadi kenapa bisa SP 3," tandasnya.Bawaslu meminta agar segera kasus tersebut ditangani dengan profesional, dan bagaimana pun hasilnya kami dari Bawaslu harus dapat kepastian.(Mtc/rel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

PLN UID Sumatera Utara Perkuat Kolaborasi dengan Polda Sumut Dukung Transisi Energi Nasional

Berita

Bangun Hubungan Baik, KBB dan IPAM Martubung Sambangi Wadir Pamobvit Poldasu

Berita

Oknum Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha

Berita

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Berita

Demo di Mapoldasu, Massa Minta Kapolres Belawan Dicopot

Berita

Personel Polda Sumut Beli 2 Kg Sabu Rp 280 Juta, Ringkus 2 Pengedar di Pinggir Jalan Langkat