Skandal Djoko Tjandra: Upaya Delegitimasi Kapolri dan Kabareskrim ?Respon cepat pimpinan Polri dalam menyikapi polemik 'Surat Jalan dan Penghapusan Red Notice' yang diduga melibatkan beberapa perwira tinggi Korp Bhayangkara ini ternyata belum juga membuat isu liar seputar "Djoko Tjandra Way" ini cooling down.Meski banyak kalangan memberi apresiasi atas sikap tegas yang cepat dari pimpinan Polri, tetap saja ada segelintir pihak yang mendiskreditkan Kapolri sebagai pimpinan komando tertinggi di tubuh Polri dan juga Kabareskrim sebagai pimpinan Satuan Kerja (Satker) tertinggi Bareskrim dari beberapa jenderal yang baru saja di-demosi akibat tindakannya itu.Apresiasi dan tendensi kerap menjadi idiom yang berjalan ke arah saling berlawanan. Masing-masing pihak yang berkepentingan akan melihat dari perspektif dan interest berbeda. Sekarang tinggal bagaimana para pihak mau melihat peristiwa ini secara obyektif atau sebaliknya subyektif. Dari perspektif otoritas rantai kewenangan (chain of authority), kesigapan Kapolri maupun Kabareskrim dalam menyikapi dan langkah kebijakan yang diambil selayaknya patut diapresiasi.Tidak hanya mencopot jabatan para Pati tersebut, Kapolri juga menempatkan mereka di tempat tugas yang selama ini dianggap sebagai 'jabatan untuk dihindari', personel Polri karena kerap dianggap sebagai tempat pembuangan personel usai tersandung kasus, yakni jabatan fiungsional di Anjak dan Yanma.Pun tidak berhenti pada kebijakan men-down grade jabatan dan profile para Pati tersebut, sebagai pimpinan tertinggi di satuan kerja Reskrim (Bareskrim), kemunculan Komjen. Listyo Sigit Prabowo ke publik dengan memberikan keterangan kepada media, dipandang sebagai "show of clearness" kepada publik bahwa skandal yang turut dilihat dunia internasional ini firmed tidak ada upaya untuk menutup-nutupi apalagi 'mengaburkan' kasus ini.Penyelewengan otoritas pendelegasian wewenang (delegation authority) yang secara mekanikal diberikan Kabareskrim kepada struktur hirarkhi di bawahnya, menjadi tanggung jawab tugas yang selayaknya harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral dan etik kepada atasannya dan juga pidana (jika terbukti ada unsur).Komitmen Kapolri dan Kabareskrim yang memastikan akan terus menelisik peristiwa yang mencoreng institusi Polri ini hingga akhir, selayaknya diapresiasi sebagai kultur baru (new culture) di tubuh Polri sebagai manifestasi paradigma baru yang kerap digaungkan pimpinan Polri. Parameter yang diambil Kapolri dan Kabareskrim sangat jelas dan terukur ; copot dan pidanakan para pihak terlibat jika terbukti.Agenda Men-Delegitimasi Kapolri dan Kabareskrim ?Tidak ada kepuasan dalam sebuah keputusan, sejatinya memang menjadi dasar kehidupan di dunia. Para pihak yang mempunyai kepentingan baik langsung atau tidak yang terlibat dalam sebuah diskursus publik akan dan akan terus terjadi.Langkah dan kebijakan apapun akan dilihat secara apriori pihak "oposisi", sekalipun berlandasan parameter dan standar yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. Begitupun sebaliknya. Langkah dan kebijakan yang buruk sekalipun akan dipandang sebagai hal jitu dan brilian sakalipun sulit dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.Pandangan minor dan ketidakpuasan terhadap langkah Kapolri dan Kabareskrim yang berkembang bersangkut-paut skandal "Djoko Tjandra" saat ini terkesan sebagai upaya delegitimasi personal.Dugaan upaya delegitimasi itu patut dipertanyakan mengingat proses ini sedang berjalan untuk mengurai hingga se-transparan mungkin. Di saat bersamaan masih ada pihak yang 'menggoreng' kasus ini untuk agenda-agenda terselubung.Sepatutnya seluruh pihak menunggu bagaimana proses ini berjalan dan tidak sepatutnya memanfaatkannya untuk bagian dari permainan agenda setting. Keterbukaan informasi saat ini akan lebih memudahkan publik maupun watch dog lembaga Polri untuk melihat apakah komitmen pimpinan Polri untuk menuntaskan kasus ini sebagai sebuah komitmen atau sebagai lips service semata.Penulis Eddy Iriawan mantan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut danMantan Korwil Sumater