Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Satu Tahun Virus Corona di Indonesia, Apakah Kita Tetap Tidak Percaya?

Satu Tahun Virus Corona di Indonesia, Apakah Kita Tetap Tidak Percaya?

- Rabu, 03 Maret 2021 12:00 WIB
Matatelinga/Istimewa
Dr. Ivan Elisabeth Purba, MKes

SATU tahun wabah coronavirus disease (COVID-19) di Indonesia, ternyata masih banyak masyarakat kita yang kurang percaya dan bahkan tidak percaya dengan penyakit ini. Penolakan-penolakan terhadap kebijakan yang diberlakukan pemerintah terjadi di berbagai daerah. Bahkan ada yang sampai melakukan perusakan hanya untuk mengambil mayat anggota keluarganya yang divonis terpapar COVID-19.

Dr. Ivan Elisabeth Purba, MKes*

Tindakan kita sehari-hari pun sebenarnya tanpa sadar melakukan hal-hal yang membuat virus ini semakin cepat menular pada siapa pun yang lalai dan imun tubuhnya lemah. Ketika pemerintah menghimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan (PROKES) dengan 3 M yaitu memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun, justru terlihat masyarakat masih belum sepenuhnya tahu dan mau mentaatinya.

Setahun pandemi Covid-19, bukan membuat tingkat kepatuhan prokes semakin meningkat, malah yang terjadi sebaliknya adalah terciptanya kondisi kelelahan pandemi (Pandemic Fatigue). Keadaan ini ditambah lagi adanya rasa abai sebagian masyarakat yang menolak untuk diperiksa sehingga mempersulit proses 3T (Tracing, Testing, Treatment).

Sedikit informasi dan kilas balik terkait COVID-19 ini, tahun 2020 masyarakat dunia dikejutkan dengan munculnya virus jenis baru yang menyebabkan kematian dalam jumlah besar dan cepat. Virus ini pertama kali muncul di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, pada akhir 2019 dan menyebar dari satu kota ke seluruh wilayah China hanya dalam 30 hari.

Di Indonesia, munculnya kasus COVID-19 dikonfirmasi secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 Maret 2020. Sejak saat itu, jumlah kasus terkonfirmasi dilaporkan secara konsisten setiap hari. Dan pada tanggal 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan COVID-19 sebagai pandemi. Di Indonesia sendiri, pada tanggal 17 Maret 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menetapkan masa darurat selama 91 hari hingga 29 Mei 2020.

Ibu kota negara Indonesia, provinsi DKI Jakarta, berinisiatif dengan melakukan penutupan sekolah, tempat kerja, dan pembatasan acara publik pada tanggal 16 Maret 2020. Sebagai respon atas lonjakan kasus terkonfirmasi yang meningkat secara siginifikan, sejumlah tindakan kemudian dilakukan oleh pemerintah, antara lain penutupan transportasi umum, larangan perjalanan domestik, dan penutupan perbatasan.

Pada bulan April 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan kebijakan utama yang diberlakukan pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19.

Secara umum, PSBB mengatur beberapa komponen untuk menekan angka penularan, diantaranya menjaga jarak, penutupan sekolah, penutupan atau pembatasan kegiatan di tempat kerja, pembatasan perkumpulan massa/keramaian, dan penggunaan masker. Untuk menerapkan PSBB, pemerintah daerah perlu memenuhi kriteria dan mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan.

Sejalan dengan waktu, masih banyak yang perlu dipahami terkait seberapa efektif penerapan PSBB yang kemudian di beberapa daerah disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan dampaknya dalam pengendalian epidemi COVID-19 di Indonesia.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat. Vaksinasi ini tentu menjadi harapan tersendiri bagi masyarakat Indonesia di tengah angka kejangkitan Covid-19 yang belum melandai apalagi menunjukkan penurunan. Vaksinasi diberikan sebagai perlindungan tambahan, dan dipercaya sebagai strategi cepat dan tepat menanggulangi Covid-19.

Baca Juga:Panen Perdana Bawang Merah dan Kentang di Humbahas, Gubsu Berharap Ini Jadi Motivasi

Mempertimbangkan peran penting serta dampak yang diberikan oleh vaksin Covid-19, pemerintah menilai proses pengembangan vaksin maupun vaksinasi perlu dilakukan dengan hati-hati, namun tetap tanggap terhadap perubahan yang dinamis di masa pandemi.

Vaksin adalah zat atau senyawa yang berfungsi membentuk kekebalan tubuh/ imunitas terhadap suatu penyakit. Vaksin mengandung bakteri atau virus penyebab penyakit yang telah dilemahkan atau dimatikan, yang jika dimasukkan dalam tubuh maka akan merangsang produksi antibodi untuk melawan bakteri/ virus .

Presiden Jokowi menyatakan, bahwa tahun ini merupakan momentum Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Jokowi berharap, program vaksinasi COVID-19 bagi rakyat Indonesia dapat rampung akhir 2021 ini. Dikaitkan dengan target yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin bahwa vaksinasi harus mencapai lebih 70% agar tercapai Herd Immunity. Sebuah target yang merupakan tantangan berat dan tentu ini bukanlah hal yang mudah mengingat masih banyaknya persoalan yang ada di masyarakat dan pemerintah sendiri.

Tantangan ini harus ditaklukkan dengan kolaborasi semua pihak, mulai Pemerintah Pusat, TNI&Polri, Pemerintah Daerah, sampai dengan masyarakat termasuk semua organisasi yang ada disemua level.

Setahun pandemi telah mempertontonkan keganasan virus ini, bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, namun meluluh lantakkan bidang kehidupan lainnya, seperti perekonomian, pendidikan, sosial, dan bahkan pertahanan/ keamanan.

Akankah peristiwa ini dapat kita hentikan? Masihkah kita tidak percaya keberadaan Covid-19 ini? Mari kita renungkan. Kita bisa putuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan kesadaran melaksanakan protokol kesehatan, meningkatkan imunitas, dan dukung program vaksinasi nasional.

Medan, 2 Maret 2021

*Dr. Ivan Elisabeth, Purba, MKes: Rektor Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan/ Sekretaris Majelis Pakar PP Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia/ Alumni PPRA LX Lemhannas RI/ Wakil Sekretaris PP Forum Silatuhrami Doktor Indonesia/ Anggota Ikatan Ahli Bencana Indonesia/Anggota Dewan Pendidikan Provsu.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Opini

Leonardi Cecar Syaugi Eks Dirjen Renhan, Merasa Dijebak Teken Kontrak Navayo usai Self Blocking

Opini

Kolaborasi Korpri dan Biofarma, ASN Sumut Antusias Ikuti Vaksinasi HPV

Opini

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Opini

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg : Masih Tahap Pengumpulan Data

Opini

Mengenal Sosok Sumanggar Siagian, Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Kini Jabat Aspidum Kejati Kalbar

Opini

8 Peluru Untuk 4 Sekawanan Begal