Perkembangan digitalisasi kerap memunculkan konvergensi Media yang melahirkan berbagai macam bentuk informasi yang bisa dipublikasikan secara cepat dengan menggunakan jari jemari, sehingga revolusi teknologi informasi tak terhindarkan.
Sebagaimana yang kita ketahui, di era digitalisasi yang saat ini berkembang, kita dengan muda mengakses segala informasi yang dapat diketahui oleh publik.
Baik itu dalam video, Visual, maupun tulisan, dan menjadikan ruang informasi publik dipenuhi dengan sajian-sajian informasi yang berseliweran di jagat media sosial dengan melalui perangkat telepon pintar.
Walaupun informasi yang disajikan dianggap tidak sesuai dengan "kaidah", namun, tidak sedikit juga dari kita mengutip dan mempublikasikan nya kembali menjadi sumber informasi yang terpercaya.
Oleh karena itu, hal ini dapat disebutkan sebagai "Journalisme Dengan Peradaban Baru".
Tidak terlepas dari sudut pandang Digitalisasi, segala sumber infomasi pun kian hari semakin muncul ke permukaan publik.
Dimana kita ketahui juga, issu nasional yang saat ini tengah menjadi tranding topic, Ialah Kematian dari salah seorang Anggota Polri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
[br]
Tak sampai disitu, Publik ternyata dikejutkan dengan latar belakang kematian Brigadir J yang tak lain adalah anggota dari Mantan Kepala Devisi Profesi Dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Setelah melalui investigasi dan penelusuran kasus, alhasil, terbuktinya keterlibatan jendral bintang dua atas kematian Brigadir J.
Seperti yang diberitakan di berbagai sumber media, bahwa Brigadir J ditembak oleh orang-orang yang sebagai bawahannya dengan dasar perintah sang Jendral.
Namun, sampai saat ini, publik masih bertanyak-tanyak, apa sebenarnya motif dibalik balik penembakkan tersebut?. Sehingga, Mantan Kadiv Propam Polri ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Pembunuhan berencana.
Setelah bergulir kasus yang merusak reputasi Polri, tak henti-henti nya cibiran pun kerap di layangkan masyarakat di berbagai sarana media sosial.
Tampaknya polri benar-benar harus merapikan kembali "Bintang Yang Berserakkan". Belum selesai kasus yang menyeret Jendral bintang dua, muncul lagi kasus yang menyorot kinerja Polri atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur pada sabtu, (1/10/2022).
Kejadian yang cukup memilukan di dunia pesepak bola itu berawal dari kerusuhan usai laga Arema versus Persebaya yang diadakan distadion tersebut.
[br]
Sesaat kemudian petugas mengambil tindakan dengan melontarkan gas air mata, seketika, penonton panik dan berhamburan keluar, akibatnya massa berdesakkan hingga kehabisan oksigen dan kehilangan nyawa.
Atas peristiwa itu, Polri lagi-lagi mendapatkan hujatan atas upaya pengamanan yang dilakukan pihak polri. Dengan menggunakan gas air mata, ratusan nyawa yang tidak berdosa menjadi Korban.
Setelah sepekan melewati berbagai hujatan, kembali lagi Polri mendapat kritikan yang pedas, bahkan sampai menjurus hilangnya kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Yang katanya sebagai penegak hukum ternyata malah melanggar hukum.
Pasalnya, setelah kematian Brigadir J dan Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan lebih kurang 132 orang, kini kembali mencuat dan menghebohkan seisi publik.
Dimana, adanya sang Jendral Bintang Dua, Yaitu Teddy Minahasa diduga terlibat peredaran Narkoba, sehingga sang Jendral terpaksa di tetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil referensi, kasus-kasus yang muncul kepermukaan publik saat ini ialah sebagai bentuk gambaran dan pembelajaran dalam merubah paradigma di tubuh Polri melalui pola pembinaan karier SDM Polri.
Dengan menggenjot sikap tegas dan bijaksana, Pola SDM Polri juga harus menghilangkan jauh-jauh rasa kedekatan, Kolusi atau Nepotisme. Sehingga, perubahan dalam melakukan langkah pembenahan di tubuh Polri tepat pada sasaran tanpa pandang bulu.
Dengan demikian, Polri masih memilik banyak PR untuk merebut kembali kepercayaan masyarakat yang saat tengah memudar. Dan merapikan "Bintang-Bintang" yang berserakkan di tubuh Polri.
Serta, menghilangkan "Noda" yang meradang di bagian tubuh Polri. Sehingga, Polri yang katanya sebagai Pengayom masyarakat benar-benar terbuktikan, dan senantiasa memberikan kenyaman kepada Masyarakat dalam mewujudkan Supremasi hukum sesuai hati nurani, serta jajaran Kepolisian mendekatkan hati kepada masyarakat agar institusi Polri tidak menjadi "momok" yang menakutkan bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
Oleh: Koko Syaputra
(Wartawan Media Onlinematatelinga.com)