MATATELINGA, Rantauprapat : Masih seputar rencana naiknya target Pendapatan Daerah, yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk tahun 2023, salah seorang mantan anggota legislatif daerah ini berkomentar."Target pendapatan daerah boleh meningkat atau dinaikkan. Tetapi bukan dengan cara menaikkan tarif", ucap mantan anggota DPRD Labuhanbatu, Ahmad Jais Rambe, yang dihubungi matatelinga.com, Rabu (04/01/2023) sore.Katanya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, target pendapatan boleh naik. Tetapi, naiknya target pendapatan itu, jangan sampai menjadi beban rakyatnya.
Baca Juga:Sejumlah Aparat Terlibat Mafia Tanah di Helvetia, SHM Budi Kartono Cacat HukumDisebutkannya, ada cara-cara yang elegan, tidak membebani rakyat. Bila hendak menaikkan target pendapatan daerah. Diantaranya, memaksimal pengutipan pos pendapatan, seperti yang ada di Peraturan Daerah (Perda).Menurut A Jais Rambe, yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN), diantara pos-pos yang belum maksimal itu, pajak hotel, restoran dan rumah makan, pajak / retribusi parkir, pajak bumi bangunan (pbb) desa / kelurahan, dan beberapa pajak / retribusi lainnya.Disebutkannya, dalam beberapa tahun terakhir, banyak bermunculan hotel, penginapan, wisma, cafe-cafe. Diyakini, untuk jenis pajak hotel / rumah makan, pengutipannya belum optimal.Begitu juga dengan pajak / retribusi parkir. Pajak bumi dan bangunan (pbb). Selain belum optimal, juga diduga masih ditemukan kebocoran.[br]Jadi tegasnya. Saya bukan tidak setuju, naiknya target pendapatan. Yang penting optimalkan pemasukan pendapatan dari semua pos yang ada. Serta tingkatkan pengawasan. Agar jangan sampai banyak yang bocor."Saya yakin, bila ini dilakukan, pendapatan daerah meningkat. Tetapi tidak membebani rakyat. Kesejahteraan rakyat pun bisa pula meningkat", imbuhnya. (yasmir)