Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Partisipasi Masyarakat Salam Proses Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024

Partisipasi Masyarakat Salam Proses Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024

- Jumat, 26 Mei 2023 16:28 WIB
Matatelinga.com
Eva FM
MATATELINGA, Pemilihan umum serentak tahun 2024 bukan hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu namun menjadi tugas seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang notabene sudah memiliki hak suara mulai dari kalangan muda (Millenial) yang cerdas dan kritis, dimana tujuan kita yaitu mendambakan pemimpin yang jujur, amanah, dan mampu membawa pada kemajuan.

Lalu sebagai bagian masyarakat (khususnya generasi muda / millenial) apa yang bisa kita lakukan dalam proses pengamanan pemilu serentak yang akan diselenggarakan tahun 2024 nanti?, salah satu partisipasi kita sebagai masyarakat kita harus mampu turut secara aktif dalam kehidupan politik menggunakan hak suara untuk memilih pemimpin di mulai dari tingkat desa, kab/kota, wakil rakyat bahkan pemimpin Negara kita, dan secara langsung atau pun tidak langsung hal tersebut mempengaruhi kebijakan pemerintah (Public Policy ) menghadiri rapat umum, bila perlu menjadi anggota suatu partai, dan sebagainya.

Partisipasi politik akan berjalan stabil dan selaras apabila proses politiknya berjalan baik. Disamping itu, proses berikutnya adalah melakukan upaya kelembagaan politik sebagai bentuk dan wujud kesempatan masyarakat baik dari kaum yang dikatakan generasi millenial sampai kegenerasi aktif politik untuk mengaktualisasikan cita-citanya dalam mewujudkan pemimpin yang mewakili hati nurani rakyat demi terwujudnya negara adil dan makmur, dan merupakan tolak ukur dari sebuah demokrasi.

[br]

Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu, menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dimana rakyat dijadikan salah satu faktor mayor karena demokrasi berdasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memelurkan persetujuan dari yang diperintah (Teori bahwa negara ada sebagai manivestasi kehendak Tuhan dimuka bumi yang menjelma dalam aspirasi oleh rakyat ataupun segenap masyarakat).

Tidak dapat dipungkiri tentang pengawasan, pemilihan umum dan partisifasi penggunaan hak suara kita tentukan berbicara tentang fenomena golput, dimana masyarakat sebagai fungsi control ada saja yang tidak ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya, rata-rata dilampirkan setiap pemilu ada saja yang golput , fenomena ini akan dianggap sehat jika presentasinya hanya sekitar 20%.

Jika diperhatikan apa penyebab dari golput tersebut, yakni :

1). Faktor teknis, kemungkinan adalah kendala teknis yang dialami pemilih sehingga menghalanginya untuk menggunakan hak politiknya, misalnya saja pada saat pemilihan yang bersangkutan sedang sakit, ada kegiatan lain diluar daerah atau sebagainya yang bersefat pribadi.

[br]

2). Faktor politik, dimana alasan ataupun penyebabnya adalah aspek tidak mau memilih, misalnya saja akibat tidak punya pilihan dari kandidat yang tersedia bahkan tidak percaya bahwa pemilu yang terjadi tidak akan membawa perubahan dan perubahan atau tidak percaya kepada parpol sebagai sarana politik masyarakat. Mungkin saja, karena beredarnya berita negatif yang terjadi pada wakil rakyat dan petinggi-petinggi negeri ini yang akan mempengaruhi pendapat politik masyarakat yang berakibat hilangnya kemauan untuk menggunakan hak suaranya, dan menimbulkan sikap anti partai masyarakat dalam menyuarakan hak politiknya.

3). faktor Sosialisasi. Faktor ini, sangat penting untuk meminalisir persentase golput.

4). Faktor Administrasi, Faktor yang berkaitan dengan Aspek Adminintrasi si pengguna suara misalnya (KTP) dan Faktor lainnya seperti ketidak akuran data pemilih sebagaimana diketahui bahwa tingkat partisipasi dilihat dari jumlah kehadiran pemilih dibandingkan dengan jumlah pemilih yang terdaftar, artinya data ganda dapat mempengaruhi proses partisipasi pemilu.

Kesimpulan, bahwa peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak semata-mata merupakan tanggung jawab KPU, Partai dan stakeholder lainnya, namun merupakan tanggungjawab kita bersama sebagai masyarakat Indonesia dimulai dari kaum generari muda (Millenial) sampai kelapisan masyarakat yang punya hak politik, demi terwujudnya cita-cita, dan harapan kita bersama yaitu Indonesia yang adil dan makmur.

(Tulisan : Eva FM)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Opini

HBP ke-62, Rutan Kelas I Medan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Apresiasi dan Aksi Sosial

Opini

Walikota Medan Rico Waas Hadiri Halal Bi Halal Masyarakat Pakpak Kota Medan

Opini

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Opini

Ketua PC InTi Labuhanbatu dan Ketua DPRD Kota Medan, Apresiasi Temu Kangen Alumni Xin Min School Rantauprapat

Opini

Trafik Angkutan Lebaran 2026 Tumbuh Positif, Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4%

Opini

Gubernur Sumut Bobby Nasution Gelar Open House Idulfitri, Ribuan Warga Padati Rumah Dinas