MATATELINGA, Medan Zoo atau Kebun Binatang Medan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Kota Medan. Namun, pengelolaan kebun binatang ini mengalami banyak tantangan, termasuk masalah finansial.
Oleh : Dr. Drs. Citra Effendi Capah, MSP
(Asisten Ekbang Setda Kota Medan)
Baca Juga: Miris! Diduga Bangunan Liar Marak di Jalan Adi Sucipto Belakangan ini, Medan Zoo juga menjadi sorotan berbagai pihak, berbagai kritik bahkan cemoohan terhadap keberadaan Medan Zoo terus bergulir. Puncaknya, di saat viralnya berita satwa harimau Sumatera yang mati akibat kurang perawatan, sehingga beragam komentar bermunculan.
Sebagai langkah dan upaya untuk membenahi Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) yang berlokasi di Jalan Bunga Rampai IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Wali Kota Medan Rico Waas melakukan studi tiru ke Taman Safari Indonesia, Bogor, Jumat (30/5/2025) lalu.
Tujuannya untuk melihat, mencari dan menggali informasi terkait pengelolaan Taman Safari Indonesia yang akan dijadikan sebagai bahan masukan untuk membenahi Medan Zoo. Bersama Tony Sumampau selaku Komisaris Taman Safari Indonesia dan Sekjen Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), Rico Waas selanjutnya berkeliling untuk melihat aneka satwa yang ada serta keindahan Taman Safari Indonesia.