MATATELINGA, Mandailing Natal : Ketika pengakuan sudah disampaikan dan dana telah dikembalikan, publik justru dihadapkan pada kebuntuan baru dalam pengawasan Dana Desa di Mandailing Natal.
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa berupa kegiatan fiktif mencuat setelah kepala desa mengakui sejumlah kegiatan yang dilaporkan terealisasi penuh ternyata tidak pernah dilaksanakan sama sekali.
Kasus ini telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, menyusul laporan masyarakat yang disertai bukti rekaman pengakuan langsung kepala desa kepada warga.
Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap adanya pengembalian dana desa pada 27 November 2023 senilai Rp38.120.000 yang berasal dari lima kegiatan bermasalah.
Baca Juga: Dana Desa Rp74 Juta di Sibiobio Dipertanyakan, Proyek MCK 2025 Diduga Tak Berwujud Lima kegiatan itu meliputi Pelatihan Life Skill, Sosialisasi Perencanaan Pembangunan, Bimbingan Teknis Kepala Desa Terpilih, Sosialisasi Bela Negara, serta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa.
Ironisnya, meskipun kegiatan tidak dilaksanakan, laporan keuangan desa tetap mencatat realisasi 100 persen lengkap dengan bukti pertanggungjawaban administratif.
Pelapor telah menyerahkan bukti rekaman pengakuan kepala desa kepada Inspektorat, yang dalam pemeriksaan juga kembali mengakui laporan realisasi dibuat secara fiktif.