DinamikaPilgubsu
KETIDAKLAZIMANKTP-el DAN SIKAP AMBIGU
EddyIriawan
Kurang lebih 2pekan menjelang perheletan pesta demokrasi masyarakat Sumatera Utara(Pilkada-red) tanggal 27 Juni mendatang, media masa mainstreame (konvensional) maupun media massadigital (social media) "dihebohkan"dengan polemik terbitnya kartu identitas kewarganegaraan berbasis elektronik(KTP-el) calon gubernur Sumatera Utara, Djarot Syaiful Hidayat yang dikeluarkanDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.
Esensi daripolemik yang ada bukan sah atau tidaknya KTP elektronik tersebut. Yang menjadi trigger hinggga isu lokal "beraroma" nasional ini menarik perhatian adalah stereotipyang terlanjur muncul. Ada idiom "ketidakadilan" yang menggelayut di pikiranwarga terhadap pelayanan publik (publicservice) antara pelayanan yangdiberikan Pemerintah Kota Medan terhadap Djarot Syaiful dengan pelayanan padaumumnya terhadap warga "biasa" lainnya.
Persepsi publik yang terlanjut berkemang saat ini secara riltidak bisa disalahkan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa proses pembuatan KTPelektronik-selain gunjang-ganjing persoalan patgulipat proyek pengadaannya-membutuhkan beberapa kesadaran hakiki dari masyarakat sebelum memulai prosespembuatannya. Selain mempersiapkan stamina prima agar kuat dan konsisten selama menjalani prosedur dan tahapannyakarena lamanya waktu, juga dibutuhkan kesabaran ekstra dari warga agar tidaksampai "batal" di tengah jalan karenaketidakmampuan mempertahankan dua pra syarat tersebut.
Walau retorikadalam berbagai formula seperti pernyataan resmi pemangku kepentingan di mediamasa, sosialisasi berbagai saluran hingga sosialisasi langsung ke warga bahwaproses pengurusan KTP elektronik ini simpel dan tak membutuhkan waktu lama,kenyataannya warga tetap memandang apatis sumber-sumber informasi formal tersebutkarena realitas yang diajalani warga tidak paralel dengan fakta yang di lapangan.
Warga nyatanyamasih wajib "mengorbankan" waktu, tenaga, kesabaran dan terkadang biaya yangkadang tidak terduga sebelumnya. Terkadang butuh waktu berbula-bulan bagi wargauntuk bisa merasakan memiliki kartu "sakti" ini. Disebut sakti karena dengandata dari hulu yang terekam di TKP elektronik ini, warga negara akan memilikikartu identitas tunggal yang akan kemudian nantinya akan menjadi dasar dalampenerbitan dokumen-dokumen kependudukanpenting lainnya, seperti paspor, surat izin mengemudi (SIM) hingga Nomor PokokWajib Pajak (NPWP) seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang sudah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24Tahun 2014.
Namun turbulensi kekecewaan sosial sontakmenyeruap di banyak warga tatkala seoerang tokoh politik yang sedang mengikutikontestasi politik Pilkada Sumatera Utara 2018, mempertontonkan telah memilikiKTP-el tersebut dengan wajah sumringah. Kembali ini bukan persoalan nilai"intrinsik" KTP-el tersbut. Namun persoalan hakekat dasar "rasa ketidakadiansosial" yang seakan tercerabut dari nilai-nilai dasar yang sudah dimiliki wargasebagai sesama "pengamal" Pancasila.
Apologi danargumentasi sebagai upaya justifikasi sah-sah saja dilakukan termasuk denganmen-stigma "ketidakfahaman" lurah dan camat tempat Djarot berdomisili terhadapprosedur dan mekanisme penerbitan KTP-elterkini. Bahwa Camat Medan Polonia tidak "faham" bahwa saat ini mekanisme pembuatan KTP-el pindahandomisili tidak membutuhkan prosedur persyaratan pengantar dari RT/RW, lurah/kades dan camat sepertipemahaman "lawas" Camat Medan Polinia.
Gab pemahaman antaraMendagri dengan unsur birokrasi di bawahnya ini sejatinya sangat disesalkankarena baru muncul ke publik saatpolemmik KTP-el Djarot muncul kepermukaan. Akan menjadi lebih elegan kalau pernyataan ini muncul tidak hanyasaat polemik warga negara yang kebetulan tokoh politik, namun juga disikapimanakala warga "biasa" juga mengalami hal serupa.
Sejatinya sayatidak akan berlama-lama membahas mekanisme dan prosedur KTP elektronik yangternyata masih tetap berpolemik hingga saat ini.
Upaya Identifikasi Sosial
Walau munculpolemik, KTP-el domisili Kota Medan kinisudah sah dimiliki Djarot Syaiful Hidayat walau kontroversial yang mengiringiakan terus melekat, tak lepas darivariabel lain yang ikut mempengaruhi sebagai sub sistem lain yang salingberkaitan yakni kontestasi politik yang kebetulan sedang dijalani mantan BupatiBlitar tersebut. Akan berbeda tampilan media jika seorang Djaro bukan sebagaisosok yang sedang berpartisipasi dalam Pilkada gubernur Sumatera Utara.
Bagi Djarot,langkahnya memilih Sumatera Utara sebagai domisili sah dan boleh-boleh sajajika dipandang dari aspek modal politik yang dapat dijadikan instrumenkapitalisasi. Tujuannya tentu untuk memberi keyakinan kepada masyarakatSumatera Utara bahwa Djarot sangat serius akan "melayani" orang Sumut jikanantinya terpilih menjadi orang nomor satu. Berbagai isu minor yang dialamatkankepada mantan wakil dan gubernur DKI Jakarta ini diyakini menjadi alasan mendasar pembuatan KTP-el miliknya tersebut.
Dari mulai isu"orang luar" tidak berhak memimpin di Sumut, elit partai yang sekedar mencaripekerjaan hingga "orang luar" tidak akanfaham memimpin Sumut diyakini menjadibahan pertimbangan untuk mengambil langkah ini. Dari sisi membangun proximity dan membangun chemistry yang sama dengan warga, tentuakan memberi efek positif untuk membangun kesamaan identitas sosial.
Pemilih akanmemberi apresiasi dan penghormatan lebihkarena ada tokoh yang mempunyai flatformsosial sama yang akan memperjuangkankepentingan mereka nantinya. Insiderakan lebih diterima dari pada outsider. Dalamperspektif kajian sosial, pemaknaan keduanya akan sangat mempengaruhi berhasilatau tidaknya proses penyampaian pesan-pesan. Dengan melakukan identifikasisimbolik, akan menjadi lebih mudah karena sudah dianggap sebagai insider.( CharlesS. Pierce)
Namun faktorpertimbangan ini tidak selamanya efektip membangun togetherness. Kecurigaan sosial tetap menjadi pendamping abadi dalam realitasnya. Apalagihal ini ditambah dengan "bumbu-bumbu" dari media masa maupun media sosial akanmenjadi amunisi baru lawan politik untuk menyerangnya. Faktanya memang sepertiitulah yang kemudian terjadi saat ini.
Keraguan kiniterbangun bahwa –atau mungkin sengaja dibangun- kompetitor politik Djarot untuk mematahkan argumentasi langkah identifikasi sosial yang diambilnyakarena pertimbangan weakness politic yang secara alami memang sedari awal sudahdiketahuinya. Politik identitas formal yang terlanjut ditempuh jika tidakdikelola dengan baik dan hati-hati, dikhawatirkan malah akan menimbulkan feedback yang tidak efektip dalam rangka membangun kapitalisasi politiknya untuk mendorong elektabilitasnya di tanggal27 Juni nantinya.
Elit PDIP TidakEfektip
Polemik dan prokontra seputar penerbitan KTP elektronik Cagubsu Djarot Syaiful Hidayat semakinmenyulitkan posisi salah satu orang kepercayaan ketua umum PDIP tersebut.Pernyataan dan "justifikasi" dari sejumlah elit PDIP dengan label pejabatnegara akan menjadi kontra produktif untuk meredam isu KTP-El tak lazim milik Djarotini. Setidaknya dua pejabat negara harus ikutan cawe-cawe menanggapi polemik trending topic jelang hari pencoblosanPilgubsu itu. Dari mulai Mendagri Tjahjo Kumulo hingga Menkumham Yasona Laolyharus ikut "berpartisipasi" meredam isu miring tersebut.
Tema mekanismedan prosedur pembuatan KTP-el yang sudah benar dilakukan Djarot hinggamempertanyakan "daya faham" lurah dan camat menjadi amunisi isu yang cobadibangun untuk meluruskan polemik ini. Sah dan sangat wajar adanya klarifikasidari seorang Mendagri untuk memberikan pemahaman ulang kepada masyarakatseputar prosedur pengurusan KTP elektronik ini. Namun akan menjadi persoalandan "keheranan" publik tatkala klarifikasi ini khusus dijelaskan untuk sebuahkasus yang sangat beraroma politik.
Bahkan sangatdisayangkan juga hingga seorang Menkumham sampai harus "turun gunung" memberipengertian kepada publik di Sumatera Utara seputar isu lokal ini. Keheranan dankecurigaan publik pada akhirnya tidak terbendung bahwa langkah dua pejabatnegara ini semata-mata demi kepentingan politik Djarot yang kebetulan sama-samaberasal dari partai politik yang sama.
Padahal masih adalevel-level di bawahnya yang bisa memberi klarifikasi utuh untuk menghentikanpolemik ini. Di internal tim pemenangan Djarot sendiri tentu ada tim media yangbisa mengelola seliweran polemik untuk meredam isu. Jika berkaitan denganklarifikasi kebijakan berskala nasional,masih ada level-level direktur ataupunDirjen di Kemendagri yang dirasakancukup memberi klarifikasi. Tujuannya agar publik bisa melhatnya sebagai sebuahkebijakan admministrasi dan bukan "kebiakan politik"
Begitu jugadengan Menkumkan. Meski berasal dari satu partai, akan menjadi lebih produktifjika tidak "berpartisipasi" dengan isu-isu krusial yang bisa ditanggapi berbedaoleh publik. Apalagi di era digital saat ini, begitu mudahnya informasi"dikelola" menjadi tidak efektip bagi lawan-lawan politik yang bertarung dalamsebuah pesta politik seperti Pilkada saat ini.
Kini tinggalbagaimana tim Djarot-Sihar bisa mengelola isu yang terlanjur liar ini menjadi sebuah benefit untuk meningkatkan elektabilitasnya.Di sisi lain, lawan politik Djoss, tim Edy Rahmayati-Musa Rajacksah bisa"memainkan" isu seksi ini menjadi kapital politik mereka.
Karena segala isuakan menjadi plus-minus bagi setiap warga yang masuk arena kontestasi politik.