Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Konstituen Dilarang ‘Sederhana’

Konstituen Dilarang ‘Sederhana’

- Rabu, 26 Desember 2018 18:30 WIB
mtc/ist
Eddy Iriawan, Praktisi Jurnalistik
                                                         Oleh : Eddy Iriawan, Praktisi Jurnalistik

MATATELINGA: Dalam alam demokrasi, sejatinya para legislator yang duduk di lembaga yang merepresentasikan praktek sistem demokratis yakni parlemen (DPR/DPRD),    para anggota dewan (legislator) merupakan perpanjangan tangan  dari yang namanya 'keberagaman' kepentingan, suku, agama, karakteristik-karakteristik lainnya yang hidup di tengah-tengah masyarakatnya yang ikut mewarnai sebuah kebijakan yang diambil eksekutif. 

Meski  tidak sepenuhnya "suara" konstituen yang diwakilinya terakomodasi dalam kebijakan formal yang dihasilkan, setidaknya arsiran kepentingan konstituen ikut dirasakan sebagai feed back dari pemberian suara yang dipertaruhkan kepada seorang legislator.

Esensi hubungan "simbiosis mutualisme" seperti itulah yang sejatinya diharapkan dan seyogianya menjadi praktek sistem perwakilan yang dianut Indonesia. Karena memang tidak memungkinkan seluruh kepentingan konstituen yang sudah dimandatkan kepada perwakilannya dapat mencakup banyak hal bisa terpenuhi. 

Meski begitu, pada hakekatnya konstituen tetap harus dilayani oleh legislator ataupun partai politik yang mewakilinya (Konsolidasi Demokrasi, 2005). Besarnya 'saham' konstituen yang sudah diberikan kepada para legislator yang mewali partai politik yang mencalonkannya tentu pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan dalam 'rapat umum pemegang saham' lima tahun ke depannya. 

Jika 'saham' yang sudah diberikan tidak mampu dipergunakan secara baik dan bijak, konstituen/rakyat sudah sepantaskan 'menarik saham' yang sudah sempat dipercayakan kepada legislator yang sempat dipercaya pada periode sebelumnya.

Caleg Membangun Framing

Menjadi pemandangan yang sangat lazim dan umum pada periode kampanye setiap menjelang pelaksanaan pemilu legislatif seperti saat ini. Orang-orang yang baru mencoba 'peruntungan' duduk di lembaga DPR/DPRD, atau bahkan para legislator yang sudah 'pengalaman' menjadi anggota legislatif, menjadi sosok-sosok yang sangat humanis dan paling peduli dengan masyarakat. 

Dari yang selama ini begitu 'cuek' atau bahkan tidak peduli dengan lingkungan di sekitarnya, tiba-tiba menjadi 'manusia baru' yang terbelalak mengetahui banyaknya persoalan di masyarakat. Mirisnya, metamorfosa itu terjadi dalam rentang waktu yang sangat "seumur jagung".

Dari yang selama ini tidak pernah mengetahui atau bahkan tidak mau tahu sama sekali dengan 'fluktuasi' harga-harga sembako di pasar, kini menjadi sosok yang kadang terlalu 'bising' dengan nyinyirannya yang mempersoalkan tingginya harga-harga sembako. Terkadang sampai harus menelisik harga-harga kebutuhkan pokok pun dilakukan dengan 'plesiran' ke pasar-pasar tradisional yang kondisinya penuh becek dan bau demi ter- framing di media mainstreame atau media sosial (yang dikelola tim pemengangan) sebagai calon legislatif yang paling peduli dan paling mampu mengatasi persoalan emak-emak tersebut. 

Janji menciptakan kestabilan harga sembako dan menjadikan pasar-pasar tradisional menjadi pasar-pasar tradisional yang 'moderen' pun jamak menjadi lips service guna meneguhkan komitmen para caleg jika terpilih nantinya.

Di lain waktu, para calon anggota parlemen selama masa konstestasi begitu 'sosial dan dermawan' manakala dalam fase-fase konsolidasi suara pemilih seperti saat ini menyaksikan banyaknya masyarakat yang mengalami kelumpuhan sosial akibat tekanan ekonomi yang memaksa mereka menepi untuk mengakses fasilitas-fasilitas sosial. Terkadang tanpa diminta sekalipun, secara 'sadar dan sukarela' para caleg-caleg ini pun ikut memberikan bantuan dan memberi alternatif-alternatif solusi lainnya. 

Bahkan 'pengorbanan' itu tak jarang dilakukan dengan wajah penuh senyum dan bahagia. Semoga sejujurnya itu yang hakiki keluar dari hati nurani para caleg.

Komunikasi 'Jujur' Caleg

Tentu bukan seperti cerita Seribu Satu Malam bagaimana proses seseorang menjadi anggota legislatif. Butuh banyak effort dan menilik idiom no pain no gain dalam perebutan kursi legislatif yang sangat terbatas peruntukannya. Akan tetapi memaknai tanggung jawab moral atas "rekapitulasi suara" rakyat sejatinya wajib diingat sebagai sesuatu makna pengejewantahan fungsi legislasi kepada konstituennya. 

Membangun komunikasi yang 'jujur' pada sprinsipnya akan membangun prinsip trust yang memiliki fondasi hubungan yang relatif lebih kokoh, dibandingkan hanya sebatas aksi artifisial yang memanipulasi prinsip, attitude, nilai dan norma serta kepribadian para caleg tatkala membangun hubungan. Karena lambat-laut, prinsip-prinsip dan kebiasaan tersebut dapat berubah tanpa disadari para caleg karena tidak dibangun dengan prinsip kejujuran nilai.

Menjadkan suara rakya/masyarakat sebagai komoditi yang bisa 'dipermainkan' hanya dengan manipulasi kepribadian dan tak jarang iming-iming material, diyakini hanya sebatas transaksional pragmatisme yang hanya akan berumur seumur jagung. Persoalan-persoalan jangka pendek yang diatasi pada akhirnya mengakhiri komitmen utama yang paling fundamental, yakni terbangunnya komunikasi yang berkesinambungan (suistanable communication) antara anggota legislatif dengan konsituennya dalam 'durasi kontrak' lima tahunan.

Persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat dalam rentang waktu lima tahun tentu sangat kompleks dan tidak akan bisa diselesaikan masyarakat sendiri tanpa adanya 'campur tangan' dari para interest group yang saling komplimentari dalam sebuah sistem kebijakan. Apa jadinya jika seoerang anggota legislatif hanya mengandalkan kekuatan kapital dan membangun pencitraan sebagai sebuah keniscayaan pada periode konstentasi model yang diterapkan di negeri ini. 

Begitu disumpah dan dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (DPR-RI), Ketua Pengadilan Tinnggi (DPRD Propinsi) dan Ketua Pengadilan Negeri (DPRD Kab/Kota), tak ayal para legislator model pragmatis seperti itu akan mengucapkan "See You In The Five Years Later" para konstituennya. Artinya ? Suara rakyat/masyarakat sudah 'selesai' usai pelantikan dan apa yang menjadi kepentingan dan kebutuhan mereka menjadi sebuah 'utopia' yang harus dibayar mahal karena harus menanti dengan perasaan 'marah' atas pengkhianatan tersebut.

Rakyat/masyarakat akan mengalami frustasi sosial karena program-program pemasaran komunikasi politik yang dijalankan sebuah tim yang sempat terlihat oleh masyarakat dalam format "thriller politic campaign"berupa kegiatan blusukan yang di awal-awal dilakukan para Caleg, kemudian menjadi sebuah cerita sinetron yang jauh dari angan dan harapan masyarakat.

Janji terciptanya harga-harga sembako yang stabil menjadi penambah beban bagi emak emak. Harga-harga sembako bukannya turun seperti yang dijanjikan para Caleg, malah sebaliknya, harga melambung tinggi tak terkendali. Pasar-pasar tradisional  yang identik dengan becek dan bau tak sedap, bukanya berubah wujud menjadi pasar tradisonal moderen, namun semakin ditinggalkan pembeli karena tidak adanya kenyamanan di sana. 

Jangankan merealisasikan janji dan jargon-jargon politik yang keburu diyakini sebagai sebuah komitmen kepada  masyarakat  dan ditunggu-tunggu, sosok Caleg yang kini sudah menjadi Aleg (anggota legislatif) malah tidak pernah kelihatan "batang hidungnya" mendampingi persoalan-persoalan konstituennya. Konstituen kembali kepada habitatnya sebagai masyarakat seperti sebelum memasuki masa kampanye. Masyarakat yang harus berusaha sendiri untuk mengatasi berbagai persoalan-persoalannya, khususnya persoalan-persoalan yang 'berinteraksi' dengan birokrasi dan sistem pemerintahan.

Masyarakat kembali harus rela antri berjam-jam dan menunggu kesiapann berbulan-bulan bahkan bertahun tanpa ada kejelasan kapan KTP-El mereka akan selesai. Masyarakat, khususnya masyarakat berkategori miskin juga harus ikhlas menerima bantuan beras dari pemerintah yang tak jarang buruk dan berkutu, tanpa bisa 'bernegosiasi' agar bisa diganti. Masyarakat juga harus 'pasrah' kondisi infrastruktur di sekitar tempat tinggal mereka porak-poranda bertahun-tahun tanpa sentuhan pembangunan.

Bagaimana pilunya kita menyaksikan masyarakat yang hanya mengandalkan layanan sosial kesehatan di pusat-pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah yang 'serba terbatas', baik dari sisi kapasitas maupun layanan. Kembali masyarakat hanya bisa nrimo tanpa bisa bernegosiasi.

Dan masih banyak persoalan lainnya yang bersinggungan dengan pemerintahan yang menempatkan konstituen semakin termarjinalkan. 

Lalu kemana para Caleg yang sebelumnya begitu getol berjanji akan "menerabas" hambatan birokrasi tersebut ?

Pemilih Pragmatisme, No !

Partai politik sejujurnya sebagai lembaga politik yang paling bertanggung jawab dalam proses pendidikan politik masyarakat agar tidak hanya menjadi masyarakat sebagai objek dalam sistem politik seperti saat ini. Role Model untuk mewujudkan impian ini tentu dimiliki oleh parpol. Namun tampakanya untuk menjadi legislator dan konstituen berada dalam derejad ekuvalen masih menjadi sesuatu yang absurb.

Bercermin dari kenyataan ini, masyarakat tidak bisa berharap lebih dari parpol maupun para legislator. Masyarakat (konstituen) sejatinya melakukan perenungan dan mulai melakukan 'perlawanan' kepada para Caleg agar terhindar dari kepentingan sesaat. 

Pertama, Masyarakat harus semakin cerdas dalam melihat sosok para Caleg yang mencoba merayu suara mereka. Pemilih harus benar-benar 'mengenali' sosok Caleg yang mengharapkan suara mereka. Bukan Caleg yang tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat bagi Caleg yang baru mencoba, atau Caleg incumbent yang 'merantau' hampir lima tahun, tiba-tiba kembali "mengemis" suara. 

Kedua, Masyarakat harus berani membuat semacam fakta integritas dengan para Caleg jika nantinya terpilih. Dengan komitmen semacam ini, setidaknya ke depan usai terpilih, jika muncul persoalan ataupun kebutuhan kolektif konstituennya, Caleg dimaksud akan bersama-sama mencari solusi persoalan. Poin ancaman penarikan mandat pun menjadi salah satu poin di fakta tersebut. Komunikasi periodik setidaknhya bisa dilakukan dengan argumentasi fakta semacam ini.

Ketiga, Masyarakat juga harus mulai memulai meninggalkan budaya politik beraroma uang yang pada prinsipnya hanya akan semakin menjauhkan konstituen dari pengharapannya kemudian hari selama lima tahun ke depannya.

Idealnya legislator seperti dikatakan ilmuan politik Nelson Polsby bahwa legislator (anggota legislatif) bahwa mereka adalah cabang dari pemerintah yang paling dekat dengan rakyat. Legislator juga harus menyadari kebutuhan konstituennya dan diharapkan agar bisa menanggapi kebutuhan tersebut. Namun realitasnya belum paralel dengan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, jangan menjadi pemilih 'sederhana' yang akan dengan sederhana pula dimanipulasi untuk kepentingan sesaat.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Opini

Wabup Berharap Pemkab Deli Serdang Bisa Pertahankan Opini WTP

Opini

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Opini

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Opini

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Opini

Percayakan Penanganan Kasus Pembakaran Mobil Pada Polrestabes

Opini

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk