Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden mengklaim bahwa pasangan yang mereka usung akan menang pada pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden yang digelar 17 April 2019 ini. Baik pasangan nomor 01 Joko Widodo-Ma'aruf Amin dan pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyampaikan siaran persnya ke berbagai media termasuk media elektronik bahwa pasangan 01 unggul di daerah A, sama halnya dengan pasangan 02 mengklaim unggul di provinsi B.Menyikapi pernyataan masing-masing tim kampanye dari pasangan 01 dan 02, penentu akhirnya adalah tetap berada di tangan masyarakat sebagai pemilih. Yang paling penting dari semua ini adalah bagaimana pemerintah melalui penyelenggara Pemilu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya pada hari pelaksanaan Pemilu dan Pilpres nanti.Para pendukung masing-masing pasangan calon juga secara 'vulgar' menyampaikan keunggulan masing-masing calon yang mereka dukung lewat media sosial. Perang urat syaraf terjadi di dunia maya ini ketika seseorang menulis di beranda medsosnya sebuah status terkesan provokatif. Begitu status itu ter-publish, puluhan bahkan ratusan komentar langsung bermunculan. Ada komentar positif dan tak jarang pula komentar negatif yang kalau dihitung jumlahnya malah lebih banyak.Perang kata-kata yang terkadang melebihi norma-norma dan aturan adat ketimuran telah melompati pagar kesopanan. Kalimat kasar, kotor dan makian berseliweran di sana. Tanpa sadar, kita telah terbawa arus informasi yang salah dan ikut-ikutan berkomentar, yang (maaf) lebih kotor dari dari sampah. Emosi kita tanpa sadar ikut meluap-luap menanggapi perkataan orang lain yang notabene hanya sebagai oknum palsu atau akun palsu. Beberapa akun yang menyampaikan kata-kata tidak terpuji dan dilaporkan oleh orang-orang yang tidak merasa senang sudah ditindaklanjuti. Puluhan orang bahkan sudah ratusan orang yang diproses ke ranah hukum karena "melompati pagar batas kesopanan" dengan menyebarkan fitnah, memaki orang lewat medsos dan menciptakan berita bohong (palsu) yang merugikan orang lain.Dengan didukung teknologi yang semakin canggih, semakin mudah bagi oknum tertentu untuk melakukan rekayasa foto dan menjadikannya sebagai objek 'kampanye hitam' menjelekkan pasangan lain. Untuk kasus seperti ini sudah banyak kita temui di media sosial, bahkan media elektronik, media online dan media mainstream masih ada yang terkecoh dengan pemberitaan yang kalau ditelaah lebih lanjut bukan produk jurnalistik, tapi cenderung kepada produk jurnalistik yang ditunggangi oleh pemilik medianya (jurnalisme kuda).Sangat miris rasanya ketika kita mendengar atau melihat sebuah berita yang terkesan digiring untuk mendukung salah satu pasangan calon dan mencoba mencari perbandingan dengan membongkar habis keburukan (kejelekan) pasangan lain. Padahal, kalau dalam pola pikir positif dan melihat kondisi kenyataan, apa yang disampaikan dalam berita tersebut sangat jauh dari fakta sesungguhnya.Klaim pasangan 01 atau pasangan 02 memiliki persentasi perolehan suara di daerah A atau daerah B sah-sah saja disampaikan, asal dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang jelas dan akurat. Karena, seperti diungkapkan di atas penentu akhirnya tetap berada di tangan warga masyarakat sebagai pemilih. Harapan kita pada Pemilu dan Pilpres tahun 2019 ini tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya bisa meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang diolah dari berbagai sumber, tingkat partisipasi masyarakat memilih pada tahun 2014 mencapai 75,11 persen. Jika dibandingkan dengan pemilu legislatif 2009, maka tingkat partisipasi masyarakat terhadap pemilihan umum yang digelar lima tahunan meningkat dimana angka golput pada Pileg 2009 mencapai 29,01 persen dengan tingkat partisipasi 70,99 persen. Pada Pemilu dan Pilpres tahun 2019, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimis tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak politiknya akan meningkat hingga mencapai 78 - 80 persen.Sebesar apa pun tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih akan menjadi pembuktian bahwa masyarakat benar-benar mendukung jalannya demokrasi di negeri ini. Jangan sampai tidak menyalurkan hak politik pada Pemilu dan Pilpres nanti (golput). Karena, hak suara yang kita miliki jika tidak digunakan bisa saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu yang menginginkan keuntungan. Urusan klaim meng-klaim pasangan no 01 atau nomor 02 meraih suara terbanyak di provinsi A atau provinsi B, kalau masih dalam takaran prediksi mari kita sikapi dengan kepala dingin. Jangan mudah terpancing dengan hasutan, fitnah atau apa pun bentuknya dalam selebaran, pemberitaan, status di media sosial atau cerita dari mulut ke mulut yang fakta dan kebenarannya masih diragukan. Percaya saja jika memang sudah memiliki 'jagoan' dalam Pemilu dan Pilpres 2019 ini.Proses penghitungan suara masih terus berlanjut, dan dilakukan secara berjenjang hingga akhirnya ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI secara Nasional. Menunggu adalah pekerjaan yang sangat membosankan, tapi kalau kita ingin mendapatkan hasil yang pasti, berarti kita harus menunggu hasil resmi dari KPU.