Pemilihan umum legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah menyisakan duka yang sangat mendalam bagi sebagian masyarakat yang keluarganya menjadi penyelenggara pemilu. Jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal dunia berdasarkan data dari KPU RI sudah mencapai 469 orang, sebanyak 4.602 lainnya dilaporkan sakit. Angka ini masih belum final sampai batas waktu akhir masa jabatan KPPS, PPS, PPK dan penyelenggara lainnya.Seperti disampaikan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Baik penyelenggara pemilu yang meninggal maupun sakit sebagian besar karena kelelahan dan kecelakaan. KPU memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sakit. Rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Besaran santunan dikelompokan menjadi empat. Pertama, santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi penyelenggara pemilu cacat permanen Rp 36 juta. Besaran santunan untuk penyelenggara pemilu yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.Menyikapi banyaknya penyelenggara pemilu yang menjadi korban, baik meninggal dunia dan sakit, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemilu.
"Saya sebagai Mendagri dan atas nama pemerintah sangat prihatin banyaknya musibah, wafatnya, sakitnya anggota KPPS dan anggota Polri serta TNI wafat, karena tanggung jawab yang berat di lapangan. Hal Ini tentunya akan menjadi catatan evaluasi pemerintah setelah selesainya pileg dan pilpres serentak tahun 2019 ini," kata Tjahjo Kumolo dalam sebuah kesempatan.Pelaksanaan pemilu serentak, mulai dari persiapan, kampanye hingga hari pemungutan suara, dapat berjalan lancar berkat peran dan partisipasi seluruh pihak. Ratusan orang petugas pemilu tersebut diduga mengalami kelelahan ketika bertugas di hari pemungutan suara, hingga proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan kecamatan.
Terkait rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Tjahjo meminta semua pihak untuk menaruh kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai lembaga yang dipercaya independen dalam menyelenggarakan pemilu."Kita harus percaya kepada KPU, tugasnya berat, diawasi semua pihak sehingga KPU sebagai lembaga independen bisa mandiri sebagaimana ketentuan undang-undang," ujar Tjahjo.Pemilu serentak 2019 disebut sebagai pemilu paling rumit yang pernah diselenggarakan di Indonesia. Sebab dalam satu hari dilakukan pemungutan suara untuk lima pemilihan, yakni presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Berdasarkan wawancara dengan beberapa penyelenggara, pemilu tahun ini memang menjadi pemilu yang sangat melelahkan. Kalau tidak bisa mengendalikan diri, emosi dan menjaga kesehatan, pasti akan 'tumbang'. Evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu tahun ini harus dilakukan segera. Ide e-Voting atau pemilihan secara online perlu dipertimbangkan untuk lebih menghemat waktu, dana dan mengurangi angka jatuhnya korban penyelenggara pemilu. Semoga pemilu tahun ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita.