Dana desa sering menjadi topik pembicaraan di berbagai situasi dan kesempatan. Karena topik tentang dana desa ini sangat seksi ketika diperbincangkan, apalagi kepala desanya tertangkap tangan menggunakan dana desa untuk peruntukan yang tidak sesuai dengan rencana awalnya.Pemanfaatan dana desa sebenarnya tergantung pada kreatifitas dan kesepakatan warga di desa tersebut. Nama desa wisata Kutuh di Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali menjadi salah satu desa yang berhasil memanfaatkan dana desa untuk pengembangan kawasan wisatanya. Saking terkenalnya, desa ini mendapat perhatian tersendiri bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kehadiran Jokowi ke desa ini, untuk meninjau pembangunan kawasan sport tourism Krida Mandala I Ketut Lotri, berupa lapangan sepak bola dan paralayang di desa wisata itu yang memanfaatkan Dana Desa. Kawasan seluas 16 hektare merupakan tanah milik masyarakat Gunung Payung, dan "disulap" menjadi kawasan sport tourism.Bagaimana dengan pemanfaatan dana desa di Sumatera Utara ? Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan kepala desa yang tidak melakukan korupsi dana desa tidak boleh dikriminalisasi. Jika hal itu terjadi, maka kepala desa berhak melaporkannya ke Satgas Dana Desa.Bukan hanya kepala desa, Eko juga mendorong masyarakat melaporkan kepada Satgas Dana Desa jika melihat adanya indikasi penyelewengan dana desa oleh oknum tertentu, atau bahkan kepala desa."Laporkan (penyelewengan) ke penegak hukum setempat, kepolisian atau kejaksaan. Kalau tidak puas, bisa telepon Satgas Dana Desa di nomor 1500040. Kalau datanya lengkap, akan segera kita kirimkan tim dan pembinaan," ujarnya.Ia mengatakan kasus penyalahgunaan dana desa semakin mengalami penurunan. Tahun lalu, ditemukan kurang dari 100 kasus dari total jumlah desa sebanyak 74.957 desa. Dari 100 kasus tersebut, hanya 67 laporan yang dinyatakan layak dilaporkan ke penegak hukum.Menurutnya, masih adanya penyimpangan dana desa bukan hanya karena adanya kesempatan, namun juga terjadi akibat kurangnya pengawasan. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat turut mengawasi dana desa, karena pengawasan dari masyarakat langsung adalah hal paling efektif untuk memantau dana desa.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Deliserdang Drs. Citra Effendi Capah, MSP menyampaikan, adanya pendampingan yang dilakukan kejaksaan terhadap pemanfaatan dana desa memberikan angin segar bagi desa yang masuk dalam desa binaan Kejari Deliserdang."Selama ini, banyak kepala desa yang ketakutan dalam memanfaatkan dana desa, mereka sering dihantui perasaan takut didatangi LSM dan oknum-oknum yang mengharapkan sesuatu dari kepala desa. Padahal, dana desa yang dikucurkan pemerintah sudah diatur pemanfaatannya," kata Citra Capah.Beberapa desa yang saat ini mendapat pendampingan dari kejaksaan, lanjut Capah sudah bisa bekerja dengan tenang dan melanjutkan program-programnya tanpa ada perasaan takut.