MATATELINGA, Jakarta: Dalam perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Sultan Iskandar Muda, kabupaten, jiwa Sarwati ,42, ibu rumah tanggal warga Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh tak tertolong, mengalami kecelakaan di kawasan desa setempat, Jumat, (10/7/2020).Korban sebelumnya mengalami kecelakaan saat sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 613 VO dan diduga ditabrak oleh sebuah kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther, nomor polisi BL 1659 AI yang dikemudikan Wandi (32) warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.“Iibu rumah tangga ini meninggal dunia saat sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK diwakili Kasatlantas AKP Usman, Jumat malam (10/7/2020) di Suka Makmue.Lanjut Usman, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil penumpang yang dikemudikan oleh Wandi bergerak dari arah Kota Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya menuju ke arah Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat dengan kecepatan tinggi.Setibanya di lokasi kejadian di kawasan Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, pengemudi mobil penumpang tersebut diduga tidak memperhatikan adanya sebuah sepeda motor yang sedang berhenti di berem sebelah kiri jalan.Karena jarak yang terlalu dekat dan sepeda motor berhenti mendadak, Wandi selaku pengendara mobil terkejut dan membelokkan kemudi mobil ke arah kiri, sehingga tabrakan tidak terhindari.“Kasus ini masih kami selidiki, pengemudi kendaraan roda empat juga sedang kita mintai keterangan,” sebutnya lagi.Dalam perkara tersebut, pengemudi kendaraan roda empat, Wandi, warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh diduga melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI NO. 22 /2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sebutnya.