MATATELINGA, Aceh Timur: Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Idi, Aceh Timur, mendapat penghargaan berupa tabungan dengan nilai Rp1 juta dari Bank Mandiri Syariah sebagai Mitra Kerja Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Aceh.Pasalnya, kedua petugas ini bernama Muhammad Muhammad Yani dan Sadikin, dinilai mampu menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Rudi Hartono, Kamis kemarin (16/7/2020) di Aula Lapas Kelas IIB Narkotika Langsa. Bahkan dalam kesempatan itu keduanya juga diberikan Piagam Penghargaan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh secara virtual.Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Zulkifli, mengaku bangga dengan prestasi dan karya yang diraih dua anggotanya. Diharapkan, penghargaan tersebut menjadi memotivasi petugas sipir lainnya dalam meningkatkan kinerja dan integritasnya.Secara pribadi saya merasa bangga. Mudah-mudahan bisa ditiru petugas lain di seluruh Aceh,” sebutnya.Muhammad Yani, salah seorang petugas Lapas Klas IIB Idi, mengaku sangat bersyukur atas penghargaan itu. Bahkan dia bersama rekannya sama sekali tidak menyangka, bahwa karyanya mendapat penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Aceh.“Alhamdulillah, saya benar-benar tidak menyangka akan dapat penghargaan ini,” sebutnya.