MATATELINGA, Aceh Tamiang: Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang, telah melakukan Pencanangan Internal dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, terkait program kerja BPN.Kegiatan pencanangan Internal dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas tersebut, ditujukan untuk menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM), terang, Ka. BPN Aceh Tamiang, Ramli, SH.MH, di Kantor BPN Aceh Tamiang, di Karang Baru, Selasa(21/07/2020)."Bantu kami dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas untuk menuju predikat WBK dan WBBM ", katanya pada Media Mtc.Menurut Kakan. BPN Kabupaten Aceh Tamiang, Ramli, SH.MH, kegiatan pencanangan Internal dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas telah dilaksanakan dan di ikuti seluruh jajarannya pada hari Jum'at(17/7/2020) kemarin, di BPN Kabupaten Aceh Tamiang. "Kita mengajak seluruh ASN dan PPNPN yang ada dilingkungan BPN Aceh Tamiang untuk selalu berkomitmen agar bisa mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani khususnya dilingkungan BPN Kabupaten Aceh Tamiang", ujarnya Lebih lanjut, menurut Ramli, dalam kegiatan tersebut ada kesepakatan atau Memorandum of Understanding(MOU) yang ditulis dan tandatangani secara bersama oleh seluruh ASN dan PPNPN dijajaran BPN Aceh Tamiang yang hal itu sebagai wujud dari komitmen menuju WBK dan WBBM."Melalui komitmen yang dibuat secara bersama, diharapkan bisa mewujudkan WBK dan WBBM dalam pembangunan zona integritas kedepan", katanya Pencapaian predikat WBK dan WBBM, di unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. ( Mtc / Tarmizi)