MATATELINGA, Pidie Jaya: Polisi mengiring dua remaja Pidie Jaya ke Polres, kedua anak baru gede ini melakukan aksi kejahatan (jambret) di jalan raya, untuk beli chip game online dan uang jajan mereka.Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar pada wartawan Kamis (30/7/2020) membenarkan mengamankan kedua tersangka berinisial AS (17) dan MLF (20) menjambrte di Jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.“Kedua tersangka beraksi saat korban melintas dengan menggunakan sepeda motor, di pepet oleh tersangka dan langsung menarik tas milik korban, setelah itu langsung melarikan diri," sebutnya.Penjambretan itu terjadi Rabu malam sekira Pukul 22:00, setelah kejadian tersebut korban yang merupakan warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen membuat pengaduan ke Polres Pidie Jaya.Berselang beberapa saat setelah laporan diterima, kedua tersangka diamankan tim opsnal Polres Pidie Jaya di Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.“Dari kedua tersangka diamankan satu unit sepeda motor, satu telepon selular dan uang tunai Rp300,000,” ungkap Dedy lagi.Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil jambret digunakan untuk membeli chip game online dan untuk jajan. Akibat aksi penjambretan tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2,600,000.Sedangkan tersangka melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.