MATATELINGA, Aceh Timur: Jiwa tersangka pemerkosaan dan pembunuhan berinisial SA (36) warga Desa Alue Gadeng Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur mengikuti korbannya alias meninggal dunia (ke alam Baka), Minggu (18/10/2020).Humas RSUD Langsa Arwin dihubungi Wartawan di Idi, Minggu (18/10/2020) "membenarkan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut meninggal dunia sekitar pukul 08.45 WIB di RSUD LANGSA karena sesak".Arwin mengatakan saat ini jenazah sudah dibawa pulang kerumah duka untuk dikebumikan.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, SA ditangkap Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB. SA ditangkap di tempat persembunyiannya di perkebunan sawit Desa Alue Gadeng, Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur.SA ditangkap karena diduga membunuh anak berusia sembilan tahun serta diduga memperkosa ibu berinisial DI. Jasad anak tersebut sempat dibuang ke sungai hingga akhirnya ditemukan dengan luka benda tajam.Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat .