MATATELINGA, Aceh Timur: Empat pecandu narkoba diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu di sebuah pondok di Desa Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur digrebek Personel Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Timur bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Madat.Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial ZF (31), AL (34), RJ (37). Ketiganya warga Desa Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan MA (30) warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara.Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Kapolsek Madat Ipda Nanda Krisna Aufa di Idi, Sabtu,(6/2/2021) mengatakan empat pecandu ditangkap Jumat (5/2/2021) pukul 13.00 WIB.Bersama mereka turut diamankan barang bukti delapan paket sabu-sabu dengan berat 1,41 gram (bruto) dan seperangkat alat hisap serta timbangan digital," sebutnya.Ipda Nanda Krisna Aufa mengatakan penangkapan keempat pengguna narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah pondok (rumah kecil) di Desa Pantee Bayam ada sejumlah laki laki diduga memakai narkotika jenis sabu-sabu.Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur. Kemudian polisi menyelidikinya dan memastikan informasi tersebut benar adanya."Petugas menangkap mereka. Saat penggeledahan terhadap keempat pelaku dan juga menyisir di seputar pondok ditemukan sebuah alat hisap sabu-sabbu atau bong," akunya.Kapolsek mengatakan pelaku berinisial ZF sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke arah belakang pondok. Setelah diambil, bungkusan tersebut berisi timbangan elektrik.Kemudian, gunting dan delapan paket bungkusan plastik putih tembus pandang yang di dalamnya berisikan butiran bening kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.Petugas menanyakan kepemilikan barang tersebut dan dikatakan bahwa barang itu milik ZF. Sedangkan AL, RJ dan MA mengakuinya hanya pemakai yang dibeli dari ZF."Keempat pelaku berikut barang barang bukti dibawa ke Polsek Madat yang selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut,",ungkapanya seperti dilansir Antara.