MATATELINGA, Suka Makmue: Rencana jadwal pemanggilan terhadap Bupati HM Jamin Idham dan Wakil Bupati Chalidin Oesman oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Provinsi Aceh, terkait dugaan konflik terhadap keduanya.Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Aceh Dedi Irmayanda di Suka Makmue, Minggfu (7/2/2021) mengatakan, Pemanggilan ini harus kita lakukan guna mencari solusi terhadap persoalan tersebut, sehingga hubungan keduanya kita harapkan segera harmonis seperti semula."Menurutnya, dugaan konflik internal yang terjadi antara Bupati HM Jamin Idham dan Wakil Bupati Chalidin Oesman, kini telah menjadi sorotoan dan perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat.Karena akibat konflik tersebut, telah menyebabkan Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman tidak masuk kantor untuk melaksanakan tugas di lembaga pemerintah setempat.Agar persoalan tersebut tidak semakin meruncing dan meredam konflik antara keduanya, DPRK Nagan Raya kini mengambil sikap untuk memanggil kedua pejabat daerah tersebut dengan harapan bisa mendamaikan keduanya.Meski saat ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan memanggil Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya terkait konflik tersebut di Jakarta, Dedi Irmayanda menegaskan pihak tetap akan memanggil keduanya.Hal ini dilakukan sebagai upaya DPRK Nagan Raya menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan hubungan kedua pimpinan daerah tersebut baik-baik saja."Nanti setelah kita panggil ke DPRK, kira harapkan pak bupati dan wakil bupati agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, itu yang kita harapkan," sebutnya lagi.Ia juga berharap kepada Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman agar segera kembali ke daerah, untuk melaksanakan tugas seperti biasa dan tidak lagi berada di Jakarta, katanya mengharapkan.