MATATELINGA,Tamiang- Dalam upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran Covid-19 khusus nya Varian Omicron di kalangan Pegawai, Kejaksaan Negri (Kejari) Aceh Tamiang lakukan Swab Tes terhadap seluruh Jaksa dan Staf, Rabu (26/01/2021) Sekitar Pukul 09.00 Wib.Dimana, dalam kegiatan Swab Tes yang dilakukan ini merupakan kerja sama antara Kejari Aceh Tamiang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang.Dalam hal ini, sebanyak 59 orang pegawai kejaksaan baik itu Jaksa, Staf maupun pegawai Honorer dilakukan pemeriksaan Covid-19 dengan menggunakan Swab Antigen.Kepala Kejaksaan Negri Aceh Tamiang, Agung Ardianto, SH melalui Kepala Seksi Intelejen Rajeskana,
SH.MHmengatakan jika pelaksanaan Swab Antigen yang dilakukan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di ruang lingkup Kejaksaan Negri Aceh Tamiang."ini merupakan, kegiatan rutinitas yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Dimana, upaya ini untuk memastikan bahwa tidak ada pegawai yang terpapar Virus Covid-19 sehingga nantinya tidak mengakibatkan klaster di Kejari Aceh Tamian," Ujar Rajeskana.Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Swab yang dilakukan tidak di temukan adanya Pegawai yang Positif Covid-19. Namun, jika nantinya terdapat Pegawai yang Positif Covid-19 maka pihak Kejaksaan sendiri akan segera melakukan Karantina yang telah di sediakan. (Alfi)