MATATELINGA,Sigli: Ladang ganja seluas dua hektare di Desa KebunNilam Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie dimusnahkan Polres Kabupaten Pidie dan pemilikkebun diboyong ke kantor Polisi.
Tim gabungan Polsek Tangse, Satres Narkoba Polres Pidie danDanramil Tangse berhasil memusnahkan dua hektare ladang ganja dengan jumlah1.500 batang.
"Batangganja tersebut setinggi satu hingga dua meter dengan estimasi penyemaianbibitnya sebanyak 700 batang," hal tersebut dikataan Kapolres Pidie, AKBPPadli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat, Sabtu, (20/8/2022).
Dalam operasi tersebut tim berhasil meringkus pemilik kebunpukul 03.00 WIB, yaitu seorang petani berinisial MJ (50) yang merupakan wargasetempat.
Tersangkamengakui karena faktor ekonomi makanya menanam ganja dan telah melakukan panenpada Senin (15/8) seberat tiga kilogram seharga Rp600 ribu per kilogram kepadaW, seperti dilansir antara.
"Kinipelaku dan sampel BB sebanyak 30 Batang diamankan di Polres Pidie dan pelakudijerat Pasal 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancamanhukuman paling singkat minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ungkapRahmat.