MATATELINGA, Sigli: Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pidie berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 200 kg ganja dari Aceh
Barang haram tersebut hendak dikirim ke Lampung dengan minibus Daihatsu Xenia warna Silver BE 1096 CX yang dikemudikan oleh tersangka Nurc (45) warga Desa Dermolo RT 01/07 Kecamatan Kemang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP Sabri mengatakan, penyergapan dilakukan Sabtu malam (10/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB di jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di jembatan Gampong Baro, Pidie.
"Mobil berisikan 200 bal ganja tersebut dicegat oleh BNN Pusat bersama satuan lalu lintas Polres Pidie," katanya, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:Polres Madina Bongkar Jaringan Sindikat Ganja
Dia menjelaskan, BNN Pusat mendapat informasi adanya upaya penyelundupan narkotika yang bakal diserah terimakan di wilayah hukum Kabupaten Pidie, Aceh.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penyergapan kata dia, ternyata benar mobil Daihatsu Xenia warna Silver yang bergerak dari arah Banda Aceh menuju Medan tersebut mengangkut empat karung berisikan narkotika jenis ganja yang ditempatkan pada bagian belakang mobil.
"Penyelidikan sementara, ganja tersebut diambil dari wilayah Lembah Seulawah, Aceh Besar dan hendak dikirim ke Lampung," ujarnya.
AKBP Sabri mengatakan, pelaku bersama barang bukti telah diamankan BNN, dan kasus tersebut ditangani olehnBNN Pusat.(Isa)