MATATELINGA, Sigli - Polres Pidie berhasil meringkus pelaku berinisial AW (57) seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur hingga sering pusing dan mual di sekolahnya. Korban adalah anak perempuan sebut saja Seulanga (15) nama samaran.Aksi biadap AW warga Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan sang ayah kepada guru di sekolah."Pelaku diserahkan oleh Polsek Geumpang ke Polres Pidie pada Sabtu (24/09/2022) untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Pidie AKBP Padli SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal MH, Senin (26/09/2022).
Baca Juga:Cegah Kanker, Nawal Lubis Ajak Masyarakat Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan SehatIa mengatakan kronologi kejadian bermula saat korban didapati oleh gurunya sering mual dan pusing di sekolah, curiga melihat siswinya kemudian sang guru menanyai korban."Kepada gurunya korban menjawab bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya," kata Muhammad RizalMendapat jawaban demikian, guru sekolah langsung memberitahukan perihal tersebut kepada ibu kandung korban.[br]Tidak terima dengan perbuatan biadap suaminya, lalu ibu korban melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polisi."Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo pasal 48 Jo Pasal 49 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No.06 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat," ujar Kasat Reskrim Polres Pidie. (Isa)